RUPST Maybank (BNII) April 2026, usul tebar dividen Rp580,07 miliar

Babaumma – , JAKARTA — PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) bersiap untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 pada tanggal 17 April 2026 mendatang. Salah satu agenda krusial yang menanti persetujuan pemegang saham adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025.

Advertisements

Pada periode tahun buku 2025, Maybank Indonesia berhasil membukukan performa keuangan yang solid dengan mencatatkan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik sebesar Rp1,65 triliun. Dalam RUPST yang akan datang bulan depan, manajemen perseroan mengusulkan alokasi sebagian dari laba tersebut untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham. Usulan dividen ini mencapai batas maksimal Rp580,07 miliar, yang setara dengan 35% dari total laba bersih perseroan.

“Sebesar maksimal Rp580,07 miliar akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan nilai Rp7.611 per saham,” demikian pernyataan manajemen melalui laman resminya, yang dikutip pada Kamis (26/3/2026).

: Maybank Indonesia Raup Laba Bersih Rp1,7 Triliun Sepanjang 2025

Advertisements

Sementara itu, sisa laba bersih sebesar Rp1,07 triliun, atau setara dengan 65% dari laba perseroan tahun buku 2025, akan ditetapkan sebagai laba ditahan. Usulan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2025 ini telah melalui proses persetujuan internal yang matang. Keputusan ini pertama kali disetujui oleh Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi pada 18 Februari 2026, kemudian diperkuat dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan melalui rapat mereka pada 20 Februari 2026.

Selain agenda pembagian dividen yang selalu dinanti, RUPST 2026 juga akan membahas tujuh mata acara penting lainnya. Di antara agenda-agenda tersebut adalah persetujuan laporan tahunan perseroan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Kemudian, rapat akan menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, serta menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya terkait penunjukan tersebut.

: : Maybank (BNII) Bidik Fee-Based Income Tumbuh Double Digit sepanjang 2026

Lebih lanjut, RUPST juga akan menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, serta membahas potensi perubahan dalam susunan anggota pengurus perseroan. Tak kalah penting, rapat turut membahas persetujuan terhadap pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) perseroan. Langkah ini diambil guna memenuhi amanat Pasal 34 POJK No.5/2024, menegaskan komitmen Maybank Indonesia terhadap kepatuhan regulasi dan strategi keberlanjutan bisnis.

: : Sekar Bumi (SKBM) Raih Fasilitas Kredit Modal Kerja dari Maybank Rp520 Miliar

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements