Sponsored

Sah! RI Kantongi Tambahan 12% Saham Freeport, Bahlil Umumkan Final

JAKARTA – Kabar baik bagi Indonesia! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa negosiasi terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12% kepada pemerintah telah mencapai titik final dan disepakati.

Sponsored

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa hasil negosiasi yang panjang ini membawa angin segar, yaitu Freeport akan mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041. “Negosiasi tambahan terkait Freeport, saya nyatakan sudah final, dengan penambahan 12%,” tegas Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Meskipun kesepakatan telah tercapai, Bahlil belum dapat memberikan kepastian mengenai kapan proses divestasi tersebut akan terealisasi. Namun, ia meyakinkan bahwa perpanjangan IUPK bagi Freeport sudah di depan mata. “Nanti itu kan pas perpanjangan. Nanti kita lihat. Sekarang kan tambang yang ada sekarang ini kan sampai dengan 2041. Tanggalnya berapa lagi dibicarakan sekarang,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Bahlil juga sempat menyinggung bahwa sebagian dari tambahan kepemilikan saham Freeport ini akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Namun, pembagian saham kepada BUMD Papua ini baru akan dilakukan setelah tahun 2041. Divestasi tambahan saham Freeport ini menjadi salah satu prasyarat utama bagi perusahaan untuk mendapatkan perpanjangan IUPK setelah tahun 2041.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa opsi perpanjangan izin tambang Freeport ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat bersama pihak Freeport-McMoran dan PTFI.

“Kalau tidak perpanjang [IUPK] maka puncak produksi dari Freeport itu 2035. Begitu 2035 itu akan menurun, begitu dia turun dampaknya kepada produktivitas perusahaan dan ada juga pendapatan negara, lapangan pekerjaan dan ekonomi daerah,” pungkasnya, menekankan pentingnya perpanjangan izin bagi keberlangsungan operasional Freeport dan dampaknya bagi perekonomian.

Ringkasan

Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan final terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12%. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa kesepakatan ini akan memungkinkan Freeport mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041.

Meskipun tanggal pasti realisasi divestasi belum diumumkan, Bahlil meyakinkan bahwa perpanjangan IUPK bagi Freeport sudah dekat. Sebagian dari tambahan kepemilikan saham Freeport ini direncanakan akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua setelah tahun 2041. Perpanjangan izin ini penting untuk menjaga produktivitas Freeport, pendapatan negara, lapangan pekerjaan, dan ekonomi daerah.

Sponsored