Sering pakai paylater bisa pengaruhi SLIK OJK/BI checking, ini tips agar tak kebobolan

Layanan paylater, yang menawarkan kemudahan bertransaksi tanpa pembayaran langsung, kian populer di tengah masyarakat modern. Namun, di balik daya tariknya, banyak pengguna belum sepenuhnya memahami bahwa setiap aktivitas transaksi dan riwayat pembayarannya terekam secara permanen dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisements

Informasi dari akun Instagram @ojk_jateng menegaskan bahwa SLIK OJK adalah sistem krusial yang menyimpan rekam jejak kredit setiap konsumen. Data komprehensif ini menjadi landasan utama bagi berbagai lembaga keuangan untuk mengevaluasi kelayakan calon nasabah saat mengajukan berbagai jenis kredit, termasuk di dalamnya adalah riwayat penggunaan layanan paylater.

Setiap penggunaan paylater, mulai dari transaksi terkecil hingga terbesar, akan terekam dalam sistem ini. Bahkan, keterlambatan pembayaran yang terkesan sepele sekalipun dapat meninggalkan jejak negatif yang berpotensi menghambat penilaian kredit seseorang di kemudian hari. “Hal kecil seperti ini bisa menjadi hambatan saat mengajukan kredit di masa depan,” demikian peringatan yang disampaikan OJK, menyoroti bahwa catatan buruk ini dapat menjadi faktor penentu persetujuan atau penolakan pengajuan pinjaman.

Oleh karena itu, OJK secara konsisten mengimbau masyarakat untuk senantiasa melunasi setiap tagihan paylater tepat waktu. Disiplin pembayaran ini merupakan langkah fundamental guna memastikan bahwa di masa mendatang, ketika mengajukan pembiayaan besar seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pinjaman untuk kebutuhan usaha, riwayat kredit tidak menjadi batu sandungan yang menghambat.

Advertisements

Sebagai informasi tambahan, OJK mencatat pertumbuhan signifikan pada layanan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari SLIK, pembiayaan BNPL tumbuh 71,13% (year on year/YoY) per Januari 2026, mencapai nilai Rp12,18 triliun. Dalam siaran pers RDK Februari 2026 pada Selasa (3/3/2026), Agusman juga memastikan bahwa rasio Non-Performing Financing (NPF) gross masih dalam kondisi terjaga pada angka 2,77%. Pertumbuhan ini melanjutkan tren positif dari akhir 2025, di mana pada Desember 2025 layanan BNPL telah meningkat 75,05% YoY atau setara dengan Rp11,94 triliun.

Tips Agar Penggunaan Paylater Tetap Terkontrol

Untuk membantu masyarakat mengelola penggunaan paylater agar tetap terkontrol dan menghindari masalah kredit di masa depan, OJK membagikan beberapa tips penting berikut:

  • Pilih penyedia resmi: Prioritaskan layanan paylater yang telah berizin dan diawasi oleh OJK untuk menjamin keamanan dan perlindungan konsumen.
  • Gunakan untuk kebutuhan penting: Hindari penggunaan paylater untuk memenuhi keinginan sesaat atau belanja impulsif yang tidak esensial, fokus pada kebutuhan prioritas.
  • Hindari gali lubang tutup lubang: Jangan pernah menggunakan paylater baru untuk melunasi tagihan paylater lain atau utang lainnya, karena praktik ini justru dapat memperparah kondisi keuangan.
  • Jauhi transaksi berisiko: Manfaatkan paylater secara bijak dan hindari segala bentuk aktivitas transaksi yang berisiko tinggi atau melanggar hukum.
  • Sesuaikan dengan kemampuan bayar: Pastikan total nilai transaksi menggunakan paylater tidak melampaui batas kemampuan finansial pribadi agar tidak menjadi beban finansial di kemudian hari.
  • Pahami seluruh ketentuan: Sebelum menggunakan layanan, cermati dengan saksama seluruh biaya, bunga, tenor pembayaran, serta potensi denda akibat keterlambatan.
  • Disiplin membayar tepat waktu: Jadikan kebiasaan untuk selalu melunasi setiap tagihan paylater sesuai jadwal. Ini krusial untuk menghindari denda dan, yang terpenting, menjaga rekam jejak kredit tetap positif.

(Putri Astrian Surahman)

Advertisements