Skandal Pemerasan: Wamenaker Minta Amnesti Prabowo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel, berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Permohonan tersebut disampaikannya saat hendak memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8). “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujarnya.

Amnesti, penghapusan atau pengampunan hukuman oleh Kepala Negara, baru-baru ini diberikan Presiden kepada politikus PDI-P, Hasto Kristiyanto, menjelang HUT RI ke-78. Mengaitkan hal tersebut, Noel juga menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo. “Saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo,” tambahnya.

Permohonan maaf tersebut tak hanya ditujukan kepada Prabowo. Noel juga menyampaikan permohonan maaf kepada anak dan istrinya, serta masyarakat Indonesia. Ia berharap dapat meluruskan beberapa hal terkait penangkapan dan tuduhan pemerasan yang menimpanya.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak ditangkap tangan (OTT). Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan murni, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” jelas Noel. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati dari komplotan yang terlibat dalam pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Noel diduga mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan tersebut sejak tahun 2019. Lebih jauh, Asep menyatakan bahwa Noel bahkan ikut serta meminta dan menerima bagian dari hasil pemerasan tersebut, “(Noel) mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta dan menerima sesuatu. Rp 3 miliar dan motor. Motornya Ducati ya,” tegas Asep dalam konferensi pers.

Ringkasan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3 dan berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo, keluarga, dan masyarakat Indonesia, seraya menginginkan klarifikasi bahwa penangkapannya bukan OTT dan kasusnya bukan pemerasan murni.

Noel diduga menerima suap Rp 3 miliar dan motor Ducati. Menurut KPK, Noel mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan tersebut sejak 2019, bahkan ikut meminta dan menerima bagian dari hasil pemerasan. KPK menjelaskan Noel menerima suap tersebut dari komplotan yang terlibat dalam pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Tinggalkan komentar