SMGR-KRAS alihkan saham seri B milik Danantara ke BP BUMN

Jakarta, IDN Times – Langkah strategis signifikan telah diambil di sektor manufaktur Indonesia, di mana dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) utama telah mengalihkan sebagian kepemilikan saham Seri B mereka. Saham-saham yang sebelumnya dikuasai oleh PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM, kini beralih ke Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Dua entitas vital yang terlibat dalam restrukturisasi kepemilikan ini adalah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), yang merefleksikan penguatan kontrol negara atas aset-aset strategis.

Advertisements

Pengalihan saham ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan implementasi dari landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan keempat dari UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003, yang bertujuan untuk menata kembali struktur kepemilikan dan tata kelola BUMN demi efisiensi dan pengawasan yang lebih baik. Melalui langkah ini, diharapkan kapabilitas negara sebagai pemegang saham utama akan semakin solid.

1. Semen Indonesia (SMGR)

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh manajemen SMGR melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/1/2026), perusahaan mengonfirmasi pengalihan saham Seri B. Sejumlah 0,51 persen atau setara dengan 34.570.229 lembar saham Seri B milik PT DAM kini resmi dialihkan kepada BP BUMN. Sekretaris Perusahaan SMGR, Vita Mahreyni, menegaskan bahwa transaksi ini sepenuhnya sesuai dengan mandat UU Nomor 16 Tahun 2025.

Advertisements

“Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025,” jelas Vita, sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI. Konsekuensinya, saham Seri B yang dialihkan tersebut akan diklasifikasikan ulang menjadi saham Seri A Dwiwarna, memberikan Negara melalui Kepala BP BUMN kepemilikan langsung sebesar 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada SMGR. Selain itu, Pemerintah juga kini mengantongi kepemilikan langsung 34.570.229 lembar saham Seri B, serta kepemilikan tidak langsung atas 3.442.352.775 lembar saham Seri B melalui PT DAM yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

2. Krakatau Steel (KRAS)

Tidak hanya Semen Indonesia, PT Krakatau Steel juga mengalami perubahan serupa dalam struktur kepemilikan sahamnya. Sebesar 0,99 persen atau setara dengan 154.771.174 lembar saham Seri B milik PT DAM di Krakatau Steel telah dialihkan kepada BP BUMN. Transaksi ini juga membawa implikasi strategis, di mana saham Seri B yang dialihkan tersebut akan direklasifikasi sebagai saham Seri A Dwiwarna.

Dengan demikian, Negara melalui Kepala BP BUMN kini memiliki 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada KRAS, memperkuat pijakan pemerintah dalam pengambilan keputusan. Selain itu, Pemerintah juga mencatat kepemilikan langsung sebanyak 154.771.174 lembar saham Seri B dan kepemilikan tidak langsung sejumlah 15.322.346.345 lembar saham Seri B melalui PT DAM, yang juga terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

3. Kepemilikan Pemerintah sebagai Pemegang Saham Pengendali Bertambah

Meskipun terjadi pengalihan saham yang signifikan, status Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) pada kedua BUMN manufaktur ini tetap tidak berubah. Posisi ini semakin diperkuat melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna yang kini dipegang oleh BP BUMN. Transaksi ini secara efektif mengonsolidasikan kontrol pemerintah atas perusahaan-perusahaan strategis ini, sekaligus menyelaraskan struktur kepemilikan dengan kerangka hukum yang baru.

Penambahan kepemilikan ini tidak hanya terbatas pada saham Seri A Dwiwarna. Pemerintah kini secara langsung mengantongi lembar saham Seri B sebanyak 34.570.229 pada SMGR dan 154.771.174 pada KRAS. Di samping itu, kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM juga meningkat, mencapai 3.442.352.775 lembar pada SMGR dan 15.322.346.345 lembar pada KRAS, seluruhnya terkonsolidasi di bawah payung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan nilai aset negara melalui pengelolaan yang lebih terstruktur dan sesuai regulasi.

Advertisements