Babaumma – JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan independensi Bank Indonesia (BI) tetap terjaga meskipun bank sentral tersebut kembali terlibat dalam skema burden sharing untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kerja sama burden sharing antara BI dan Kemenkeu ini kembali diterapkan untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sri Mulyani menjelaskan bahwa skema ini memungkinkan pembiayaan program-program penting, seperti pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, menjadi lebih terjangkau.
: DPR Belum Tahu Rencana Burden Sharing BI-Kemenkeu, Bakal Disetujui?
Sri Mulyani memberikan jaminan atas independensi BI, menekankan bahwa keterlibatan bank sentral dalam pembiayaan APBN tetap proporsional dan bertujuan untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi. “Tetap Bank Indonesia memiliki independensi. Ini penting untuk beberapa program sosial, program perumahan,” jelasnya, mengutip penjelasan Gubernur BI.
: Kenapa BI dan Kemenkeu Sepakat Burden Sharing Demi Biayai Program Prabowo?
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, skema burden sharing sebelumnya telah diterapkan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka Surat Keputusan Bersama (SKB) II dan SKB III. Tercatat, SBN berupa Surat Utang Negara (SUN) seri Variable Rate (VR) khusus dijual kepada BI di pasar perdana. Dana yang masuk ke APBN kala itu digunakan untuk program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). SKB II, berlaku pada 2020, telah menerbitkan SBN senilai Rp397,56 triliun untuk public goods.
: BI Lakukan Lagi Burden Sharing, Apa Kabar Independensi?
Penerbitan SBN dalam rangka SKB III, yang ditujukan untuk kontribusi di bidang kesehatan dan kemanusiaan, mencapai Rp215 triliun pada tahun 2021 dan Rp224 triliun pada 2022. Jatuh tempo utang tersebut terjadwal mulai tahun 2025 (Rp100 triliun), 2026 (Rp154,5 triliun), 2027 (Rp210,5 triliun), 2028 (Rp208,06 triliun), 2029 (Rp107,5 triliun), dan 2030 (Rp56 triliun).
Bukan Hal Baru
Burden sharing bukanlah hal baru, sebelumnya diterapkan selama pandemi Covid-19. Namun, implementasi saat ini berbeda karena difokuskan untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal sebagai Asta Cita. Beberapa program tersebut meliputi pembangunan 3 Juta Rumah dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih. Hal ini diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat bersama DPD RI pada Selasa (2/9/2025).
“Kami juga sepakat untuk pembagian beban burden sharing untuk bunganya, separuh-separuh kita sepakatnya,” jelas Perry dalam rapat virtual yang dikutip pada Rabu (3/9/2025). Kesepakatan burden sharing untuk program perumahan dan KopDes Merah Putih telah disepakati dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Untuk pendanaan program perumahan rakyat, BI dan Kemenkeu akan menanggung beban bunga utang fiskal sebesar 2,9%, sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih sebesar 2,15%. “Formulanya bunga SBN 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan kemudian, sisanya di bagi dua,” terang Perry.
Sinergi antara otoritas fiskal dan moneter ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Perlu diingat, burden sharing pada masa pandemi Covid-19 lebih berorientasi pada respons terhadap dampak pandemi. Saat itu, BI dilarang membeli SBN di pasar primer. Melalui kebijakan burden sharing—istilah yang diperkenalkan Perry pada periode kepemimpinannya yang pertama—BI diizinkan membeli langsung surat utang untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi.
Meskipun demikian, pemerintah juga telah membeli SBN pemerintah dari pasar sekunder sebesar Rp200 triliun hingga awal pekan ini. Langkah ini sejalan dengan kebijakan suku bunga rendah, di mana BI Rate telah dipangkas lima kali sejak September 2024. Terakhir, pada Agustus lalu, BI kembali menurunkan BI rate 25 bps menjadi 5%. “Sampai kemarin kami sudah beli SBN Rp200 triliun, itu konsisten dengan ekspansi kebijakan moneter. Penurunan suku bunga dan kami ekspansif menambah likuiditas dengan cara membeli SBN dari pasar sekunder sesuai kaidah kebijakan moneter,” jelas Perry.
Ringkasan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan independensi Bank Indonesia (BI) tetap terjaga meskipun terjadi burden sharing untuk membiayai APBN. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi dan pertumbuhan. Skema burden sharing ini bukan hal baru, sebelumnya diterapkan saat pandemi Covid-19 melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Burden sharing saat ini difokuskan pada program-program prioritas pemerintahan, termasuk pembangunan perumahan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. BI dan Kemenkeu sepakat untuk berbagi beban bunga utang fiskal, masing-masing menanggung sebagian. Meskipun BI terlibat dalam pembiayaan APBN, Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa hal ini dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan prinsip-prinsip menjaga independensi BI serta stabilitas ekonomi.