TBS Energi Utama (TOBA) bakal buyback saham, siapkan Rp 586,27 miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 586,27 miliar. Aksi korporasi ini diperkirakan akan melibatkan hingga 825.740.293 lembar saham, yang setara dengan 10 persen dari total modal yang ditempatkan dan disetor oleh perseroan.

Advertisements

Langkah buyback saham TOBA ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi signifikan di pasar modal. Manajemen TOBA menjelaskan bahwa kondisi pasar yang bergejolak berpotensi menyebabkan harga saham perseroan tidak sepenuhnya mencerminkan nilai fundamental perusahaan yang sesungguhnya. Meskipun demikian, kinerja operasional dan kondisi keuangan TOBA tetap terjaga dalam keadaan yang sehat dan stabil, sebagaimana dijelaskan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26/12).

Rencana pembelian kembali saham ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam periode mulai 24 Desember 2025 sampai 24 Maret 2026. Perkiraan dana buyback tersebut telah memperhitungkan berbagai komponen biaya, termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya-biaya lainnya. Selain itu, alokasi dana yang disiapkan juga disesuaikan dengan harga saham terkini di BEI, merujuk pada ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.29/2023.

Pendanaan aksi korporasi buyback saham ini akan sepenuhnya bersumber dari saldo kas internal perseroan. TOBA memastikan bahwa penggunaan dana tersebut tidak akan mempengaruhi secara signifikan kemampuan keuangan perusahaan untuk memenuhi berbagai kewajiban yang akan jatuh tempo, menunjukkan posisi kas yang kuat.

Advertisements

Dengan komitmen kuat, TOBA juga akan memastikan bahwa pelaksanaan buyback saham ini tetap mematuhi batasan maksimum yang diperbolehkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023, serta mempertimbangkan jumlah saham yang beredar. Perseroan meyakini bahwa buyback ini tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha. Keyakinan tersebut didasari oleh ketersediaan modal kerja dan arus kas yang memadai untuk mendukung operasional perusahaan, sekaligus melaksanakan pembelian kembali saham sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Advertisements