Telkom (TLKM) tiba-tiba batal gelar RUPSLB pekan depan, ada apa?

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) membatalkan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Keputusan itu disampaikan perseroan melalui pengumuman resminya tadi malam.

Advertisements

Dalam surat pemberitahuan yang dirilis lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (14/4) itu, manajemen menyatakan seluruh rangkaian rencana rapat yang telah diumumkan sebelumnya menjadi tidak berlaku. “Rapat yang semula dijadwalkan pada hari Jumat, 24 April 2026 dibatalkan,” tulis direksi TLKM dalam pengumuman tersebut.

Seiring pembatalan ini, TLKM juga menegaskan bahwa pengumuman RUPSLB yang telah dipublikasikan pada 18 Maret 2026 melalui berbagai kanal resmi, termasuk sistem e-RUPS KSEI, situs BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta situs perseroan, dinyatakan gugur. 

“Pengumuman rapat yang telah disampaikan, dinyatakan tidak berlaku,” tulis manajemen.

Advertisements

Perseroan menyatakan akan mengumumkan kembali jadwal pelaksanaan RUPSLB pada kesempatan berikutnya. Namun, hingga saat ini belum terdapat penjelasan lebih lanjut terkait alasan pembatalan agenda tersebut.

Sebelumnya, dalam pengumuman tertanggal 18 Maret 2026, TLKM sedianya berencana menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik pada Jumat (24/4) pekan depan pukul 14.00 WIB melalui platform eASY.KSEI.

Rapat tersebut dirancang mengikuti ketentuan anggaran dasar perseroan serta regulasi OJK, termasuk POJK 15/2020 dan POJK 14/2025 yang mengatur penyelenggaraan RUPS secara elektronik. Dalam dokumen itu, manajemen juga mendorong pemegang saham untuk hadir secara daring atau memberikan kuasa melalui mekanisme e-proxy.

Selain itu, perseroan telah menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak menghadiri rapat adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) per 1 April 2026 pukul 16.15 WIB. Pengumuman pemanggilan rapat juga sedianya dijadwalkan pada 2 April 2026 melalui kanal resmi perusahaan dan regulator pasar modal.

Dalam pengumuman yang sama, TLKM turut membuka ruang bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat tertentu, termasuk kepemilikan minimal 1/20 atau 5% dari total saham dengan hak suara atau melalui pemegang saham Seri A Dwiwarna. Usulan tersebut harus disampaikan paling lambat 26 Maret 2026.

Dengan dibatalkannya RUPSLB ini, seluruh proses yang telah berjalan—mulai dari penetapan jadwal, mekanisme kehadiran, hingga potensi agenda—kini tertunda hingga perseroan mengumumkan jadwal baru. Kejelasan mengenai agenda strategis yang semula akan dibahas dalam RUPSLB pun masih dinantikan oleh pelaku pasar.

Advertisements