Inisiatif strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (Waste-to-Energy/WTE-PSEL), yang dimandatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, kini berada di fase paling menentukan. Program vital ini tengah menanti pengumuman pemenang tender di empat kota percontohan, yaitu Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor, yang diharapkan akan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sampah nasional.
Menjelang finalisasi tender tersebut, Danantara Indonesia, melalui entitasnya Danantara Investment Management (DIM), secara proaktif menggelar serangkaian sosialisasi dan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu pertemuan krusial baru-baru ini diadakan pada Rabu (18/2) di Ruang Kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Dialog ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi publik dan menjaring masukan konstruktif demi kelancaran implementasi proyek yang ambisius ini.
Program WTE/PSEL diproyeksikan sebagai solusi transformatif dan konkret untuk mengatasi kondisi darurat sampah yang kian memprihatinkan di sejumlah wilayah perkotaan Indonesia. Lebih dari itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu menjadi pendorong utama dalam transisi menuju penggunaan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen negara terhadap lingkungan.
Stefanus Ade Hadiwidjaja, Managing Director Investment Danantara Investment Management, menegaskan komitmen perusahaan terhadap integritas dan transparansi. Ia menyatakan bahwa keseluruhan proses tender telah berjalan secara profesional, transparan, dan sangat kompetitif, melibatkan entitas perusahaan global yang memiliki rekam jejak teruji dalam teknologi serupa.
“Proses seleksi kami lakukan dengan sangat ketat dan berlandaskan prinsip mitigasi risiko. Kami memastikan bahwa aspek tata kelola perusahaan yang baik, dampak lingkungan, dan tanggung jawab sosial menjadi pertimbangan utama dalam penentuan Badan Usaha Pelaksana Proyek,” jelas Stefanus, menggarisbawahi pentingnya prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam setiap tahapan.
Stefanus melanjutkan, melalui proses seleksi terbuka dan due diligence yang cermat, lebih dari 200 perusahaan berhasil masuk dalam Daftar Penyedia Teknologi (DPT). Dari jumlah tersebut, 24 perusahaan internasional terkemuka dari Tiongkok, Prancis, Jepang, Singapura, dan Hong Kong dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti tender. Seluruh peserta diwajibkan untuk membentuk konsorsium dan menggandeng mitra lokal, sebuah strategi yang dirancang untuk mendorong transfer teknologi dan memperkuat kapasitas industri nasional.
Dukungan penuh terhadap inisiatif Danantara dalam mengembangkan WTE sebagai solusi pengelolaan sampah yang inovatif datang dari Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin. Sebagai seorang tokoh yang aktif dalam forum perubahan iklim global, termasuk COP 30 di Brazil dan inisiatif Green Democracy Institute, Sultan memandang proyek ini sebagai langkah terobosan penting yang patut diapresiasi secara luas.
Peluang bagi mitra lokal juga menjadi sorotan penting dalam diskusi tersebut. Ketua DPD RI menekankan bahwa keterlibatan mitra lokal dalam setiap konsorsium proyek tidak hanya mendukung technology transfer, melainkan juga memantik peluang ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek. Hal ini selaras dengan strategi Danantara yang mewajibkan peserta tender membentuk aliansi kuat dengan perusahaan lokal, guna mempercepat penguatan kapasitas nasional.
“Investasi Danantara Indonesia di sektor Waste-to-Energy untuk menanggulangi persoalan sampah merupakan langkah strategis yang perlu kita apresiasi. Ini tidak hanya membuka peluang kolaborasi teknologi canggih, tetapi juga memberi kesempatan emas bagi mitra lokal untuk tumbuh dan berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.
Meskipun demikian, Ketua DPD RI tetap menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan representasi daerah secara objektif. Ia berjanji akan terus memberikan masukan konstruktif dalam setiap tahapan pelaksanaan kebijakan, demi memastikan keberpihakan proyek kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPD RI dari Jawa Barat, Jihan Fahira, memberikan perspektif penting terkait keberhasilan program WTE. Ia mengingatkan bahwa teknologi canggih saja tidak cukup, melainkan juga dibutuhkan kesiapan sosial dan kultural masyarakat. Jihan menekankan urgensi penyelenggaraan sosialisasi yang masif untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai teknologi yang akan digunakan, serta edukasi mengenai praktik pemilahan sampah yang benar.
“Apakah sudah ada pendekatan langsung ke masyarakat? Teknologi setinggi apa pun tidak akan maksimal jika kebiasaan pemilahan sampah di masyarakat belum terbentuk secara solid. Kita tidak bisa mengabaikan efek negatif yang kerap terjadi, seperti masalah ISPA di sekitar fasilitas lama, yang menunjukkan perlunya pendekatan menyeluruh. Apabila ada teknologi baru, harus ada sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya mengenai dampak kesehatan yang akan terjadi,” tegas Jihan.
Senada dengan itu, anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, menggarisbawahi pentingnya sinergi yang harmonis antara investasi yang masuk dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang telah berlaku.
“Program Waste-to-Energy ini harus berjalan seiring dengan penegakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Investasi yang hadir wajib memperkuat tata kelola, bukan hanya sekadar menghadirkan teknologi. Negara juga harus memastikan kepatuhan daerah terhadap regulasi lingkungan agar implementasinya tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkas La Ode Umar Bonte.
Menurutnya, kunci utama keberhasilan dan keberlanjutan program ini terletak pada kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak investor, demi mewujudkan kepentingan masyarakat luas.
Menanggapi berbagai masukan berharga tersebut, Stefanus menegaskan bahwa teknologi yang akan diaplikasikan adalah inovasi WTE generasi terbaru. Sistem yang digunakan bukan sekadar insinerator konvensional, melainkan mechanical-grade incinerator yang dilengkapi dengan sistem penyaringan berlapis. Teknologi ini dirancang untuk menangkap residu emisi secara maksimal, sehingga kualitas udara yang dilepaskan ke lingkungan memenuhi standar kesehatan internasional yang ketat, termasuk rujukan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebagai salah satu langkah monumental dalam reformasi pengelolaan sampah nasional, program WTE/PSEL dinilai akan menjadi fondasi krusial bagi penguatan kapasitas teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Kemitraan strategis antara investor global dan mitra lokal akan mempercepat pencapaian tujuan ini. Dengan pengumuman pemenang tender yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Danantara menegaskan komitmen tak tergoyahkan untuk terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, legislatif, serta seluruh elemen masyarakat.