Ungkap alasan mundur dari BI, Juda Agung sebut sudah lama ditunjuk jadi wamenkeu

JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung akhirnya mengklarifikasi perihal penugasan dirinya yang telah direncanakan jauh-jauh hari, sebuah faktor krusial yang melatarbelakangi pengunduran dirinya dari Bank Indonesia (BI). Penjelasan ini ia sampaikan tidak lama setelah dilantik secara resmi dalam posisi strategis tersebut.

Advertisements

Pelantikan Juda Agung sebagai Wamenkeu telah diselenggarakan di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Kamis sore, 5 Februari 2026. Transisi ini mengharuskan ia meninggalkan posisinya sebagai Deputi Gubernur BI, jabatan yang telah ia emban hingga Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur dari BI murni karena telah menerima amanah baru sebagai Wamenkeu, sebuah jabatan yang berada di otoritas yang berbeda.

“Ketika saya menjadi Deputi Gubernur BI, saya kemudian ditugaskan untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan, sehingga saya harus mengundurkan diri [dari Deputi Gubernur BI],” tegas Juda Agung di Istana Negara pada hari pelantikannya. Ia menambahkan bahwa penugasannya sebagai Wamenkeu bukanlah hal yang mendadak, melainkan telah dikoordinasikan “cukup jauh-jauh hari.” Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Juda dan melihat adanya peluang besar bagi mantan pejabat bank sentral itu untuk mengisi posisi Wamenkeu.

Pergeseran kepemimpinan ini juga menciptakan dinamika baru di tubuh Bank Indonesia. Posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan oleh Juda Agung kini akan diisi oleh Thomas Djiwandono. Menariknya, Thomas Djiwandono sendiri adalah sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Wamenkeu, dan ia juga mengundurkan diri dari jabatan tersebut seiring dengan penetapannya sebagai Deputi Gubernur BI.

Advertisements

Proses penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI telah memperoleh persetujuan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Persetujuan ini didapatkan setelah Thomas sukses menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) serta rapat paripurna DPR yang berlangsung pada akhir Januari 2026, menandai sebuah pertukaran posisi strategis yang saling mengisi antara dua lembaga keuangan negara tersebut.

Advertisements