Utang pinjol dan paylater warga Indonesia Rp132,3 triliun, kredit macet melonjak

Total akumulasi utang masyarakat Indonesia dari platform pinjaman online (pinjol) dan layanan paylater telah mencapai angka mencengangkan Rp 132,3 triliun per November 2025. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pinjaman online menyumbang Rp 94,85 triliun, sementara paylater mencapai Rp 37,44 triliun. Angka ini menjadi sorotan utama OJK, terutama dengan adanya peningkatan signifikan pada tingkat kredit macet pinjaman online.

Advertisements

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, mengungkapkan bahwa utang pinjol masyarakat mengalami kenaikan sebesar 24,45% secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini melesat dari Rp 75,6 triliun pada November 2024 menjadi Rp 94,85 triliun per November 2025, menandakan pertumbuhan yang pesat dalam sektor keuangan digital ini.

Namun, di balik pertumbuhan penyaluran dana tersebut, terdapat lonjakan alarm pada rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pinjol. Angka TWP90 meroket dari 2,52% pada November 2024 menjadi 4,33% per November 2025. Peningkatan ini bahkan terjadi secara drastis dalam kurun waktu satu bulan, mengingat pada Oktober 2025, TWP90 masih berada di angka 2,76%. Meskipun demikian, Agusman belum merinci secara spesifik penyebab di balik lonjakan kredit macet pinjaman online ini pada November 2025.

Sebagai gambaran, Agusman turut menyinggung bahwa pada perusahaan pembiayaan multifinance, kualitas masalah pembayaran mengalami peningkatan 0,6% dibandingkan bulan Oktober. Peningkatan ini khususnya terlihat di beberapa wilayah yang terdampak bencana di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang mungkin memberikan indikasi awal terhadap faktor-faktor risiko pembayaran.

Advertisements

Sementara itu, sektor paylater menunjukkan dinamika yang sedikit berbeda. Total utang paylater mencapai Rp 37,44 triliun, yang terbagi menjadi penyaluran melalui perbankan sebesar Rp 26,2 triliun dan melalui perusahaan pembiayaan sebesar Rp 11,24 triliun. Penyaluran paylater oleh perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan impresif sebesar 68,61% yoy. Meski begitu, laju pertumbuhannya sedikit melambat jika dibandingkan dengan Oktober 2025 yang mencapai 69,71% dan September 2025 yang sebesar 88,65%.

Berbeda dengan tren pinjol, rasio kredit macet atau Non Performing Financing (NPF) gross paylater pada perusahaan pembiayaan justru menunjukkan perbaikan. Per November, NPF gross berada di angka 2,78%, sedikit lebih baik dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat 2,79%. Ini mengindikasikan pengelolaan risiko yang relatif lebih stabil di segmen paylater yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan.

Di sisi lain, penyaluran paylater oleh perbankan juga mencatatkan pertumbuhan yang solid, naik 20,34% yoy menjadi Rp 26,2 triliun pada November 2025. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa porsi Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater terhadap total kredit perbankan nasional masih relatif kecil, yakni 0,32%. Selain itu, jumlah rekening paylater perbankan juga terus meningkat, dari 30,99 juta pada Oktober 2025 menjadi 31,47 juta per November tahun yang sama.

Senada dengan paylater perusahaan pembiayaan, kredit macet atau Non-performing loan (NPL) gross paylater dari bank juga menunjukkan perbaikan yang menggembirakan. Angka NPL gross turun menjadi 2,04% per November, membaik dari 2,5% pada Oktober 2025. Dengan demikian, secara keseluruhan, kualitas kredit paylater menunjukkan tren yang membaik pada November 2025, berbanding terbalik dengan kondisi pinjaman online yang mengalami lonjakan signifikan pada tingkat wanprestasi.

Advertisements