Wagub Kalteng Desak Pemegang Saham Jamkrida 2025 Penuhi Komitmen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mendesak seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melunasi kewajiban penyertaan modal ke PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalteng. Hal ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan peran Jamkrida dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Desakan tersebut disampaikan Edy Pratowo saat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan pentingnya memenuhi komitmen penyertaan modal yang telah disepakati sejak tahun 2013 untuk meningkatkan kinerja Jamkrida secara signifikan.

Berdasarkan akta pendirian tahun 2014, modal dasar Jamkrida Kalteng ditetapkan sebesar Rp100,51 miliar. Namun, hingga pelaksanaan RUPS, baru Rp86,51 miliar yang telah disetor. Oleh karena itu, Wagub meminta pemerintah kabupaten/kota yang belum memenuhi kewajiban tersebut untuk segera menyelesaikannya. “Pemenuhan komitmen ini akan memungkinkan PT Jamkrida Kalteng beroperasi dalam skala nasional, meningkatkan rasio penjaminan, dan secara optimal mendukung pembangunan serta perekonomian daerah,” tegas Edy Pratowo.

Sejak berdiri, PT Jamkrida Kalteng konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor publik, dengan kinerja keuangan yang selalu positif. Hingga akhir tahun 2024, perusahaan telah menjamin lebih dari 25.000 nasabah dengan volume kredit mencapai Rp2,2 triliun dan total aset Rp223 miliar. Kinerja positif ini berlanjut hingga semester I tahun 2025, dengan jumlah nasabah terjamin meningkat menjadi 29.000, volume kredit Rp2,6 triliun, dan aset mencapai Rp262 miliar.

Meskipun telah menorehkan prestasi membanggakan, Edy Pratowo mengingatkan agar Jamkrida Kalteng tidak berpuas diri. Ia mendorong perusahaan untuk terus berinovasi dan melakukan terobosan guna meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. Sinergi dengan Bank Kalteng, dukungan pendirian BPR daerah di kabupaten/kota, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi poin penting yang ditekankan.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jamkrida Kalteng memiliki peran vital dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi di Kalimantan Tengah. Dividen yang dibagikan kepada pemegang saham juga akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PT Jamkrida Kalteng harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap Jamkrida terus bertumbuh dan berkembang untuk mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” pungkas Edy Pratowo.

Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng, Eko Multazam, menyatakan kinerja perusahaan pada tahun 2024 lebih baik dibandingkan tahun 2023. Ia mengapresiasi dukungan dari seluruh pemegang saham, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pemegang saham pengendali. Eko Multazam juga optimistis kinerja Jamkrida Kalteng pada tahun 2025 akan lebih baik lagi, mengingat capaian positif pada semester I tahun 2025 telah melampaui target. Ia menambahkan bahwa Jamkrida Kalteng berkomitmen untuk mendukung penuh program-program pemerintah provinsi.

(hfz)

Ringkasan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mendesak pemerintah kabupaten/kota segera melunasi penyertaan modal ke PT Jamkrida Kalteng, guna mengoptimalkan peran perusahaan dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Tunggakan modal yang mencapai Rp14 miliar dari total modal dasar Rp100,51 miliar perlu segera dipenuhi untuk meningkatkan kinerja Jamkrida dan memungkinkan operasionalnya di skala nasional.

PT Jamkrida Kalteng telah menunjukkan kinerja positif dengan penjaminan lebih dari 29.000 nasabah dan aset mencapai Rp262 miliar di semester I 2025. Meskipun demikian, Wagub mendorong inovasi dan sinergi dengan Bank Kalteng serta peningkatan SDM untuk mencapai kinerja yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Tinggalkan komentar