Sponsored

Dana Pemda Mengendap: Tito Ungkap Penyebab Triliunan Rupiah di Bank

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara gamblang menjelaskan alasan di balik mengendapnya dana triliunan rupiah milik Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan. Fenomena ini, yang totalnya mencapai Rp 203 triliun dari seluruh Pemda provinsi dan kabupaten/kota, menjadi sorotan serius dan bahkan dipertanyakan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sponsored

Dalam sebuah rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (24/11), Mendagri Tito menanggapi pertanyaan Presiden Prabowo, “Beliau (Presiden Prabowo Subianto) bertanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di Bank.” Mantan Kapolri periode 2016-2019 dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2016 itu kemudian memaparkan beberapa faktor utama yang berkontribusi pada penumpukan simpanan Pemda tersebut.

Salah satu pemicu utama yang menyebabkan anggaran daerah belum terserap optimal adalah transisi kepala daerah baru. Mayoritas kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari masih dalam proses menyusun struktur pemerintahan mereka, termasuk menunjuk kepala dinas, sekretaris daerah, dan berbagai pejabat penting lainnya. “Itu menjadi salah satu yang membuat perlambatan,” ujar Tito, mengindikasikan bahwa pembentukan tim dan kebijakan baru secara otomatis memperlambat proses penyerapan dana Pemda.

Selain faktor transisi, Pemerintah Daerah juga wajib menyiapkan pembayaran untuk kontrak-kontrak yang akan jatuh tempo pada akhir tahun. Tito menjelaskan bahwa banyak proyek di daerah baru akan dibayar setelah pekerjaan diselesaikan. Oleh karena itu, Pemda perlu menahan sebagian dana anggaran mereka untuk memastikan ketersediaan kas saat waktu pembayaran tiba di penghujung tahun mendatang.

Faktor krusial lainnya yang membuat dana Pemda mengendap di bank adalah kewajiban untuk menyiapkan anggaran gaji dan operasional bulan Januari. Berbeda dengan pemerintah pusat atau kementerian/lembaga yang pembayaran gajinya diurus oleh Kementerian Keuangan, Pemda harus mengalokasikan dananya sendiri untuk keperluan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta biaya operasional di awal tahun. “Kalau pemda tidak begitu, dia akan membayar sendiri,” terang Tito.

Meskipun ada dana transfer dari pusat, Pemda tetap harus memiliki persiapan mandiri. Situasi ini mengharuskan Pemda menahan sejumlah dana di rekening kas mereka guna mengantisipasi potensi kekurangan. Pasalnya, jika dana transfer pusat terlambat datang, Pemda tetap harus menjamin pembayaran gaji ASN tidak tertunda, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

Ringkasan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penyebab dana Pemda senilai Rp 203 triliun mengendap di bank, yang menjadi sorotan Presiden Prabowo. Salah satu penyebab utamanya adalah transisi kepala daerah baru yang masih menyusun struktur pemerintahan, sehingga memperlambat penyerapan anggaran.

Selain itu, Pemda wajib menyiapkan pembayaran kontrak jatuh tempo di akhir tahun, serta anggaran gaji dan operasional bulan Januari. Pemda perlu menahan dana sebagai persiapan mandiri untuk mengantisipasi keterlambatan dana transfer dari pusat agar gaji ASN tetap terbayar.

Sponsored