Insiden memilukan yang menimpa Irene Sokoy dan bayinya di Jayapura, Papua, telah memicu reaksi tegas dari pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan audit mendalam dan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan di wilayah tersebut, menyusul penolakan penanganan medis oleh empat rumah sakit yang berujung pada kematian ibu dan bayi dalam kandungannya pada Senin, 17 November. Korban, Irene Sokoy, adalah warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura.
Merespons tragedi ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menugaskan kementeriannya untuk melakukan audit komprehensif terhadap berbagai regulasi daerah. Penekanan khusus diberikan pada peraturan kepala daerah yang mengatur layanan kesehatan dan operasional rumah sakit di Provinsi Papua, guna mengidentifikasi potensi kelemahan struktural yang mungkin berkontribusi pada kasus semacam ini.
Tito menambahkan, audit internal juga akan fokus pada penelusuran akar masalah di balik insiden penolakan pasien oleh empat rumah sakit tersebut. “Semua pihak terkait, mulai dari manajemen rumah sakit, pejabat Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten, hingga penyedia layanan kesehatan swasta, akan dikumpulkan untuk investigasi,” tegas Tito usai rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin, 24 November. Arahan serupa juga disuarakan kepada Kementerian Kesehatan, dengan instruksi untuk segera menggelar audit teknis menyeluruh terhadap seluruh sektor layanan kesehatan di Provinsi Papua.
“Pesan utama dari Presiden sangat jelas: kasus serupa tidak boleh terulang lagi,” ungkap Tito. “Audit ini harus segera dilakukan untuk mengidentifikasi pokok permasalahan dan merumuskan langkah perbaikan yang tepat. Kita perlu mencari tahu, apakah kendalanya terletak pada fasilitas, sistem tata kelola, regulasi yang ada, atau justru pada sumber daya manusianya yang bermasalah?” imbuhnya, menggarisbawahi urgensi perbaikan sistematis.
Kisah pilu Irene Sokoy dimulai pada Minggu, 16 November, ketika ia dibawa oleh keluarganya ke RSUD Yowari untuk mempersiapkan persalinan. Dokter di sana menyarankan tindakan operasi dan merujuknya ke sejumlah rumah sakit lain, termasuk RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara. Namun, ironisnya, ia tak kunjung mendapatkan penanganan yang semestinya dan justru dirujuk kembali ke RSUD Jayapura.
Tragisnya, melansir laporan dari Antara, dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, kondisi Irene memburuk drastis dan ia mengalami kejang. Ambulans pun terpaksa berbalik arah menuju RS Bhayangkara. Sesampainya di sana, segala upaya resusitasi (CPR) telah dilakukan, namun takdir berkata lain; nyawa Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya tidak dapat diselamatkan.
Menanggapi insiden yang mengguncang ini, Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, menegaskan komitmennya untuk menata ulang secara menyeluruh sistem layanan kesehatan di Papua. Ia mengakui bahwa kasus kematian Irene dan bayinya adalah peringatan keras yang mendesak bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan fundamental terhadap sistem layanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Situasi genting ini telah kami laporkan langsung kepada Menteri Kesehatan,” ujar Mathius di Jayapura pada Sabtu, 22 November. Ia menambahkan, pihaknya juga telah memohon dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk mempercepat berbagai upaya perbaikan demi memastikan tragedi fatal akibat penolakan layanan kesehatan tidak akan terulang di masa mendatang, menjamin hak setiap warga atas pelayanan medis yang layak.
Ringkasan
Tragedi kematian Irene Sokoy dan bayinya di Jayapura akibat penolakan rumah sakit memicu respons dari pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit mendalam terhadap sistem layanan kesehatan di Papua dan regulasi daerah terkait layanan kesehatan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya audit komprehensif dan investigasi terhadap pihak terkait.
Gubernur Papua Mathius Fakhiri berkomitmen menata ulang sistem layanan kesehatan dan melaporkan situasi ini kepada Menteri Kesehatan. Pemerintah pusat diharapkan memberikan dukungan penuh untuk perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Penyelidikan difokuskan pada fasilitas, tata kelola, regulasi, dan sumber daya manusia.