Pemerintah kebut pembangunan hunian sementara di Aceh, Sumut dan Sumbar

Pemerintah pusat gencar melakukan percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat yang terdampak bencana di tiga provinsi strategis: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Inisiatif krusial ini diambil untuk memastikan warga tidak berlama-lama di lokasi pengungsian, melainkan segera menempati tempat tinggal yang lebih layak dan permanen.

Advertisements

Progress pembangunan fisik kini terlihat masif di beragam titik, menunjukkan komitmen kuat pemerintah. Target ambisius telah ditetapkan, yaitu merampungkan seluruh unit Huntara sebelum memasuki awal tahun 2026.

Demi merealisasikan target tersebut, seluruh unsur terkait bahu-membahu dalam pola kerja nonstop. Kolaborasi erat terjalin antara BNPB, TNI, Polri, dan Satgas Pembangunan, yang secara kolektif bekerja tanpa henti untuk memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Kami berupaya melakukan percepatan dengan proses pembangunan selama 24 jam,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, melalui keterangan resminya pada Rabu (24/12). “Harapannya, saudara-saudara kita di pengungsian bisa segera menempati Huntara. Begitu pemerintah daerah menetapkan lokasi dan jumlahnya, Satgas akan bekerja siang malam tanpa terhalang cuaca,” tambahnya, menegaskan dedikasi tinggi tim di lapangan.

Advertisements

Sebagai contoh nyata kemajuan, proyek di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menjadi acuan standar. Di sana, sebanyak 117 unit Hunian Sementara ditargetkan rampung paling lambat 2 Januari mendatang. Keberhasilan dan efisiensi pembangunan di Agam ini diharapkan menjadi model serta patokan bagi implementasi proyek serupa di daerah lain di Pulau Sumatra.

Sementara itu, fokus perhatian juga tertuju pada Provinsi Aceh. Sebanyak 10 kabupaten/kota telah mengajukan usulan pembangunan Huntara, termasuk nama-nama seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie Jaya. Selama menanti selesainya pembangunan, pemerintah turut memberikan dukungan finansial melalui Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 setiap bulan untuk setiap Kepala Keluarga, memastikan kesejahteraan warga tetap terjaga.

Hingga saat ini, laporan dari lapangan menunjukkan progres yang sangat positif. Di Kabupaten Bireuen, misalnya, proses telah memasuki tahap krusial penentuan lokasi di 18 desa. Serentak, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang aktif melakukan pembersihan lahan dan penetapan koordinat yang tepat untuk unit-unit hunian, menandakan persiapan yang matang.

Seluruh upaya ini mencerminkan komitmen kuat negara dalam memulihkan infrastruktur dan kehidupan pascabencana secara efektif dan cepat. Untuk menjamin kelancaran proses, pemerintah secara tegas mendesak pemerintah daerah agar segera merampungkan data penerima bantuan. Hal ini penting guna menghindari potensi hambatan administrasi yang dapat memperlambat penyelesaian proyek vital ini.

Advertisements