Lembaga penyedia indeks global terkemuka, Morgan Stanley Capital International (MSCI), secara mengejutkan mengumumkan peninjauan mendalam terhadap indeks Indonesia. Dalam tinjauan tersebut, MSCI melakukan penurunan peringkat sejumlah saham unggulan di Tanah Air, memicu respons cepat dari otoritas pasar modal.
Menanggapi pengumuman krusial ini, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa MSCI secara tegas menerapkan kebijakan pembekuan (freeze) atas beberapa penyesuaian indeks untuk saham-saham Indonesia. Kebijakan ini secara spesifik tidak mencakup implementasi kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS. Selain itu, MSCI juga tidak akan menambahkan saham baru ke dalam indeks serta menunda setiap kenaikan klasifikasi antarsegmen indeks, termasuk promosi naik dari kategori Small Cap ke Standard Index.
“Dalam pengumuman tersebut disebutkan terkait freeze termasuk, not implement any increase in FIF and NOS, not implement index addition, not implement any upward migration,” terang Jeffrey ketika dihubungi Katadata.co.id pada Rabu (11/2), mengonfirmasi rincian kebijakan tersebut.
Sebelumnya, MSCI telah mengumumkan penurunan indeks untuk beberapa saham di Indonesia. Perinciannya, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) didegradasi dari daftar MSCI Global Standard Indexes menuju MSCI Small Cap Indexes. Sementara itu, PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) dan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) resmi dikeluarkan dari daftar penghuni MSCI Small Cap Indexes.
“Seluruh perubahan akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 27 Februari dengan tanggal efektif pada 2 Maret,” demikian tertulis dalam pengumuman MSCI pada Selasa (10/2) waktu AS. Selanjutnya, MSCI akan melakukan tinjauan berikutnya pada periode Mei, dengan pengumuman yang dijadwalkan pada 12 Mei dan tanggal efektif penetapan indeks pada 1 Juni.
Langkah peninjauan ini sebetulnya berakar dari pengumuman MSCI pada Januari lalu, di mana mereka memutuskan untuk membekukan sementara perubahan indeks bagi saham-saham di Indonesia. Keputusan tersebut didasari oleh kekhawatiran serius dari investor global terkait transparansi data kepemilikan saham dan aspek kelayakan investasi (investability) di pasar modal Indonesia.
Pertemuan Lanjutan dengan MSCI Digelar Hari Ini
Dalam upaya merespons kekhawatiran tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama jajaran self regulatory organization (SRO) pasar modal Indonesia dijadwalkan akan bertemu dengan MSCI hari ini. Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini fokus pada pembahasan teknis, sebagai tindak lanjut dari tiga proposal yang telah disampaikan OJK bersama SRO pada Senin (2/2) pekan lalu.
“Sejalan dengan komunikasi tersebut, Bursa Efek Indonesia dan KSEI mengajukan beberapa inisiatif kepada MSCI yang selaras dengan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang kami targetkan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026 ini,” papar Jeffrey dalam konferensi pers di BEI, Senin (9/2). Inisiatif-inisiatif ini diharapkan dapat menjawab tuntutan transparansi dan investabilitas yang disoroti MSCI.
Jeffrey merinci tiga inisiatif utama yang diajukan. Pertama, penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Struktur Single Investor Identification (SID) yang saat ini terdiri dari sembilan kategori akan diperluas menjadi 28 subkategori investor, memberikan data yang lebih granular dan komprehensif.
Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham. Jika sebelumnya pengungkapan difokuskan pada kepemilikan di atas 5%, ke depan cakupan transparansi akan diperluas hingga kepemilikan di atas 1%. Langkah ini bertujuan meningkatkan visibilitas dan akuntabilitas kepemilikan saham di pasar.
Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat, dari saat ini sebesar 7,5% menjadi 15%. “Ketentuan ini akan diterapkan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapannya disertai pemantauan dan pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat,” pungkas Jeffrey. Seluruh langkah reformasi ini menjadi komitmen serius Indonesia untuk memperkuat integritas dan daya tarik pasar modalnya di mata investor global.