ESDM belum restui RKAB perusahaan batu bara, apa dampaknya bagi kelistrikan?

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mengatakan hingga saat ini belum ada anggota mereka yang menerima persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun ini. Persetujuan ini merupakan kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Advertisements

“Memang sampai hari ini belum ada (yang disetujui) dan masih proses evaluasi. Sebagian besar juga harus mengacu pada angka rekomendasi dengan pemotongan cukup signifikan,” kata Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani kepada Katadata, Selasa (24/2).

Dia mengatakan produksi batu bara Indonesia memiliki dua tujuan, yakni untuk memenuhi kebutuhan domestik sebagai DMO, serta diekspor. DMO batu bara digunakan untuk pasokan pembangkit listrik, industri, serta ketahanan energi.

Tahun ini, Kementerian ESDM memangkas jumlah RKAB batu bara, jumlahnya menjadi sekitar 600 juta ton per tahun. Angkanya turun 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 790 juta ton.

Advertisements

Kendati demikian, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo mengatakan hingga saat ini pasokan batu bara untuk PLTU dalam kondisi aman. “Pengaruh (pemangkasan RKAB) ada, tapi atas dukungan pemerintah DMO aman,” kata Rizal kepada Katadata.

Ganggu Kepastian Suplai?

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan Bisman Bakhtiar mengatakan lamanya persetujuan RKAB berpotensi mengganggu kepastian suplai, termasuk pemenuhan DMO untuk PLTU. 

Walaupun biasanya pemerintah memberi prioritas pada pasokan kelistrikan, keterlambatan persetujuan RKAB tetap membuat ketidakpastian operasional dan logistik dalam jangka pendek. Namun, hal ini bisa terhindar jika kebutuhan DMO batu bara dipenuhi dengan patuh.

“Selama dipenuhi dan distribusinya lancar, pasokan ke PLTU relatif aman karena kebutuhan domestik jauh lebih kecil dibanding produksi batu bara nasional,” kata Bisman kepada Katadata.

Meski begitu, dia menyebut pemangkasan ini sangat berdampak bagi pelaku usaha. Karena berpengaruh besar pada pendapatan dan arus kas yang terganggu.

Untuk menghindari potensi tersendatnya pasokan batu bara untuk DMO, Bisman menyebut ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, mempercepat persetujuan RKAB namun tetap memprioritaskan alokasi DMO untuk kebutuhan PLTU.

Kedua, pemerintah harus memperketat pengawasan realisasi DMO tahun ini. Ketiga harus menjaga ketersediaan pasokan dan cadangan batu bara nasional.

Advertisements