Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru-baru ini mengumumkan sebuah inisiatif besar dalam penanganan sampah di Indonesia. Sebanyak 30 daerah di Tanah Air akan menjadi penerima manfaat dari program Local Service Development Program (LSDP), sebuah skema pendanaan yang dirancang khusus untuk meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat lokal. Program strategis ini menargetkan daerah-daerah yang menghadapi tantangan timbulan sampah sekitar 100-120 ton per hari, sebuah volume yang signifikan bagi banyak wilayah.
Dalam gelaran Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2), Tito Karnavian menjelaskan bahwa dari 65 daerah yang masuk dalam daftar target, hanya 30 yang akan terpilih. Proses seleksi yang ketat ini juga secara otomatis menyingkirkan 20 kabupaten/kota yang telah lebih dulu masuk dalam skenario program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), menunjukkan fokus yang berbeda namun saling melengkapi dalam upaya penanganan sampah nasional.
Bagi daerah yang tidak terpilih dalam skema PSEL maupun LSDP, pemerintah tetap memberikan arahan penting: memperkuat pengelolaan sampah dari hulu. Saran praktis pun diberikan, “Kalau bingung bagaimana caranya, datang saja ke yang sudah mengerjakan dengan baik.” Tito mencontohkan keberhasilan Banyuwangi di Jawa Timur dan Sumedang di Jawa Barat sebagai model pengelolaan sampah yang patut dicontoh dan dapat menjadi inspirasi.
Pendanaan program LSDP ini bersumber dari Bank Dunia, dengan total anggaran mencapai US$350 juta, atau setara dengan sekitar Rp5,8 triliun (berdasarkan kurs Rp16.800 per dolar AS). Dana jumbo ini dialokasikan ke dalam tiga komponen utama yang dirancang untuk mendukung berbagai aspek pengelolaan sampah.
Komponen pertama, senilai US$15 juta atau sekitar Rp252 miliar, ditujukan sebagai Dukungan Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Proyek bagi pemerintah pusat. Selanjutnya, komponen kedua menjadi alokasi terbesar, yakni US$300 juta atau sekitar Rp5,04 triliun, berupa Hibah Berbasis Kinerja bagi pemerintah daerah. Hibah ini secara spesifik dialokasikan untuk penyediaan layanan pengelolaan sampah padat perkotaan, menekankan pentingnya kinerja daerah dalam penanganan sampah.
Terakhir, komponen ketiga sebesar US$35 juta atau sekitar Rp588 miliar dialokasikan untuk Dukungan Implementasi dan Manajemen Proyek di Daerah. Dana ini akan digunakan untuk serangkaian kegiatan krusial, termasuk pengawasan kontrak, audit keuangan dan teknis, pemenuhan aspek perlindungan lingkungan dan sosial, serta pemantauan dan evaluasi hibah, memastikan efektivitas dan akuntabilitas program di lapangan.
Dalam upaya inovasi teknologi, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan komitmen pemerintah untuk menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyiapkan teknologi pengelolaan sampah yang tepat di level tapak, khususnya untuk daerah dengan timbulan sampah ratusan ton per hari. “Kami minta Menteri Dikti dan BRIN melakukan kajian, nanti alat-alat seperti apa yang bisa dimanfaatkan,” ujar Zulhas, menandakan langkah konkret dalam mencari solusi berkelanjutan.
Meski demikian, pengelolaan sampah di daerah dengan timbulan lebih dari 1.000 ton per hari tetap akan dilanjutkan melalui skema PSEL atau waste to energy. Namun, pemerintah juga membuka ruang untuk eksplorasi lebih lanjut. “Kami beri waktu sebulan untuk melihat apakah ada teknologi selain waste to energy, terutama untuk skala yang lebih kecil,” tambahnya, menunjukkan fleksibilitas dan keterbukaan terhadap inovasi demi penanganan sampah yang lebih efektif di seluruh Indonesia.