BI tahan suku bunga acuan, respons eskalasi perang Timur Tengah

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara tegas memutuskan untuk tidak membuka ruang bagi penurunan suku bunga acuan atau BI Rate. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026, menyusul gejolak ketidakpastian global yang kian meningkat akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Advertisements

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa opsi pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan suku bunga kini tidak lagi menjadi bagian dari pernyataan kebijakan terbaru. “Dampak perang Timur Tengah membuat kami tidak lagi menyampaikan kemungkinan penurunan suku bunga. Kami akan mempertahankan BI Rate,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG pada Selasa (17/3/2026).

Langkah strategis ini bertujuan utama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global. Perry menjelaskan, BI akan mengoptimalkan berbagai instrumen moneter, termasuk intervensi di pasar valuta asing serta penguatan cadangan devisa, demi mencapai tujuan tersebut.

Sebagai fondasi utama, cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 tercatat kokoh sebesar 151,9 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor, atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh melampaui standar kecukupan internasional.

Advertisements

BI juga telah cermat memperhitungkan berbagai skenario dampak konflik global terhadap ekonomi dunia. Salah satu proyeksinya adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, yang diperkirakan akan menurun menjadi 3,1 persen pada tahun 2026, dari estimasi sebelumnya 3,2 persen. Selain itu, inflasi global juga diproyeksikan meningkat dari 3,8 persen menjadi 4,1 persen. Kondisi ini secara signifikan mempersempit ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter global, termasuk potensi penundaan penurunan suku bunga acuan Amerika Serikat (Fed Funds Rate).

Dampak buruk ketidakpastian global turut terasa di pasar keuangan. Perry mengungkapkan adanya aliran modal asing keluar (net outflows) dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Data BI menunjukkan bahwa pada Maret 2026, investasi portofolio mengalami net outflows sebesar 1,1 miliar dolar AS. Situasi ini berdampak pada tekanan nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang seiring dengan penguatan dolar AS. Tidak hanya itu, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) juga turut memicu peningkatan yield obligasi di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.

Menyikapi dinamika tersebut, Perry menegaskan, “Optimalisasi kebijakan akan bergantung pada seberapa jauh eskalasi konflik ini berlanjut.”

Penguatan Kebijakan Valuta Asing (Valas)
Nilai dolar Amerika Serikat (AS). – (dok Freepik)

Untuk lebih memperkukuh stabilitas nilai tukar rupiah, BI juga mengambil langkah proaktif dengan memperkuat kebijakan transaksi valuta asing. Kebijakan baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada April 2026, mencakup beberapa penyesuaian penting:

  • Penurunan batas pembelian valas dari 100.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS per pelaku per bulan.
  • Peningkatan batas transaksi DNDF forward dari 5 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS per transaksi.
  • Peningkatan batas transaksi swap dari 5 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS per transaksi.

Di samping itu, BI turut menyesuaikan ketentuan pelaporan lalu lintas devisa dengan menurunkan ambang batas kewajiban dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri, dari 100.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS.

Perry kembali menegaskan komitmen penuh BI untuk menjaga stabilitas rupiah. “Kami berkomitmen penuh dan all out menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan berbagai instrumen kebijakan moneter,” pungkasnya, menunjukkan kesiapan BI dalam menghadapi tantangan global.

Advertisements