Desakan TGPF independen menguat di kasus Andrie Yunus usai TNI tahan 4 prajurit

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI secara resmi telah menahan empat personelnya yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Identitas keempat terduga pelaku, yakni NDP, SL, BWH, dan ES, diumumkan dalam pernyataan resmi Puspom TNI pada Rabu (18/3), menandai perkembangan penting dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Advertisements

Meskipun demikian, respons atas penahanan ini datang dari perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alghifari Aqsa, yang menegaskan bahwa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen tetap krusial. Alghif, selaku anggota tim hukum Andrie Yunus, menyoroti inkonsistensi penanganan kasus ini, terutama terkait peran kepolisian.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengklaim telah mengantongi data dari 86 kamera pengawas serta berbagai jejak dan informasi penting mengenai para pelaku. “Anehnya,” kata Alghif dalam konferensi pers YLBHI pada Rabu (18/3), “kepolisian tidak kunjung melakukan penangkapan. Justru, kabar penangkapan para pelaku datang dari konferensi pers yang diselenggarakan TNI, yang mengumumkan bahwa mereka sudah diamankan di Puspom TNI.”

“Artinya polisi di sini kecolongan,” tegas Alghif. Situasi ini, menurutnya, semakin memperkuat urgensi pembentukan TGPF independen. Tim tersebut bertujuan untuk menegaskan bahwa meskipun ini adalah tindak pidana umum, kasus ini berpotensi merupakan operasi besar yang melibatkan sebuah institusi. Oleh karena itu, “akan timbul konflik kepentingan yang serius jika penyelidikan kasus ini hanya ditangani oleh Puspom TNI,” tambah Alghif.

Advertisements

Selain itu, TGPF diharapkan mampu mengungkap sasaran sebenarnya dari serangan ini. Alghif menyatakan kekhawatiran bahwa insiden ini mungkin menyasar lebih banyak aktivis. Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan timnya, diduga ada lebih dari empat individu yang terlibat dalam aksi tersebut, mengindikasikan bahwa penuntasan kasus belum dapat dianggap final. Dengan demikian, ia menekankan, “kami ingin agar kasus ini dapat menyingkap hingga ke aktor intelektual dan pihak pendana di balik operasi keji ini.”

Dukungan Kuat dari Ratusan Organisasi dan Individu Mendesak Pembentukan TGPF

Gelombang dukungan terhadap pembentukan TGPF independen juga datang dari 300 organisasi dan individu. Mereka bersama-sama mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk TGPF guna mengungkap secara tuntas kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus.

Koalisi besar ini, yang terdiri dari nama-nama penting seperti KontraS, Amnesty International Indonesia, Jaringan Gusdurian, dan berbagai praktisi hukum, menyerukan penyelesaian kasus yang transparan dan akuntabel. Dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu (16/3), koalisi tersebut dengan tegas menyatakan, “Kami mendesak Pemerintah Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen. Tim ini harus dibentuk berdasarkan konsultasi dengan masyarakat sipil, serta mampu menjamin proses yang transparan, imparsial, dan akuntabel untuk mengungkap tuntas percobaan pembunuhan berencana ini.”

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga didesak untuk segera menangkap para pelaku penyiraman serta menyeret aktor intelektual yang diyakini koalisi berada di balik insiden penyerangan keji ini. Usman Hamid, salah satu perwakilan koalisi, mengingatkan, “Negara tidak boleh berpura-pura untuk tidak melihat konteks politik dari serangan ini.”

Penting untuk dicatat, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi tepat setahun setelah ia lantang memprotes pembahasan Undang-Undang TNI. Koalisi menilai, terdapat dugaan kuat adanya keterlibatan pihak-pihak yang lebih luas dalam kasus ini, sehingga menuntut pengusutan secara menyeluruh dan komprehensif.

Advertisements