
Gelombang serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia kian masif dan mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir. Puncaknya, aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban percobaan pembunuhan yang keji. Ia disiram air keras oleh terduga pelaku dari unsur TNI pada Kamis (12/3) malam, sebuah insiden yang mengguncang dan menjadi sorotan tajam.
Direktur Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, dalam konferensi pers pada Rabu (18/3), menegaskan bahwa “Kekerasan terhadap aktivis gerakan masyarakat sipil yang kritis terhadap tindakan pemerintah semakin meningkat.” Menurutnya, pola kejadian yang terus berulang ini bukanlah kebetulan semata, melainkan mengindikasikan serangan yang bersifat sistemik dan melibatkan aktor-aktor dengan kompleksitas jaringan yang tinggi.
Senada dengan Alissa, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti akar permasalahan dari terus berulangnya serangan terhadap para pembela HAM. Menurut Usman, salah satu faktor krusial adalah kegagalan sistem hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus sebelumnya serta minimnya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku yang terlibat. “Baik pelaku yang ada di kejadian perkara maupun yang menggerakkan atau memerintahkan teror itu,” tandas Usman, menekankan perlunya pertanggungjawatan dari semua pihak yang bertanggung jawab.
Catatan Amnesty International menunjukkan skala masalah yang memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 283 pembela HAM mengalami serangan terkait langsung dengan kerja-kerja advokasi mereka. Bentuk-bentuk kekerasan ini bervariasi, mulai dari teror fisik, intimidasi psikologis, penangkapan sewenang-wenang, serangan digital, kriminalisasi, hingga percobaan pembunuhan. Mirisnya, ruang lingkup teror ini tidak terbatas pada kota-kota besar di Jawa saja, melainkan telah menjangkau pelosok negeri. “Skala terornya tidak hanya di kota-kota besar di Jawa, melainkan dari Sumatra sampai Papua,” ungkap Usman, menggambarkan luasnya ancaman yang dihadapi para pembela HAM.
Berikut adalah sejumlah kasus serangan terhadap pembela HAM yang paling banyak mendapat sorotan publik dalam setahun terakhir:
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
Insiden mengerikan menimpa Andrie Yunus pada Kamis (12/3) malam. Saat dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, ia tiba-tiba disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hasil pemeriksaan di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan luka bakar sekitar 20% pada tubuh Andrie, disertai trauma kimia serius pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. RSCM dalam keterangan tertulisnya menyatakan, “Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea.” Kejadian ini semakin mengkhawatirkan ketika Mabes TNI pada Rabu (18/3) mengumumkan keterlibatan empat anggota Datasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dalam kasus penyerangan ini. Keempat tentara tersebut kini telah ditahan di Puspom TNI, meskipun motif pasti serangan masih dalam proses pemeriksaan mendalam. Andrie sendiri dikenal sebagai aktivis yang vokal menolak revisi Undang-Undang TNI. Ia bahkan pernah menggeruduk rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont Jakarta yang membahas revisi UU tersebut dan menjadi saksi pemohon dalam gugatan uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
Aktivis Greenpeace Diretas dan Dapat Kiriman Bangkai Ayam
Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menjadi sasaran teror pada 30 Desember 2025 lalu, ketika sebuah bangkai ayam dikirimkan ke rumahnya. Di kaki ayam tersebut terikat plastik berisi kertas bertuliskan pesan intimidatif: “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu.” Iqbal Damanik merupakan sosok yang lantang mengkritik respons pemerintah terhadap bencana banjir Sumatra. Di tahun yang sama, ia juga sempat menjadi sorotan publik atas aksi penolakannya terhadap proyek tambang nikel yang mengancam keindahan Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai bagian dari kampanye #SaveRajaAmpat Greenpeace. Sebelumnya, akun WhatsApp Iqbal juga sempat diretas oleh oknum tak dikenal setelah ia terlibat debat sengit dengan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dalam sebuah program televisi pada pertengahan tahun lalu.
Ratusan Tahanan Politik Demonstrasi Agustus 2025
Indonesia diguncang gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025, yang mengakibatkan penangkapan lebih dari 6.000 orang di seluruh penjuru negeri. Demonstrasi yang awalnya memprotes kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR ini meledak menjadi kemarahan publik setelah pengemudi ojol Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis Brimob. Sejumlah aktivis kemudian ditangkap dengan tuduhan provokasi, termasuk di antaranya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Muzaffar Salim, aktivis WALHI Jawa Tengah Adetya Pramandira, hingga pegiat Aksi Kamisan Semarang Fathul Munif. Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mencatat, hingga 14 Februari 2026, setidaknya 506 dari 703 tahanan politik yang menjalani proses hukum terkait peristiwa demonstrasi Agustus 2025 telah diputus bersalah. Kriminalisasi masif ini disebut-sebut sebagai “perburuan aktivis terbesar sejak reformasi,” menggambarkan kemunduran signifikan dalam kebebasan sipil.
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo
Redaksi Tempo, salah satu pilar jurnalisme investigatif Indonesia, juga tak luput dari teror. Pada Maret 2025 lalu, mereka menerima kiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana, yang juga dikenal sebagai pembawa acara podcast Bocor Alus Tempo. Tak lama berselang, menyusul pengiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal tanpa menyertakan tulisan apapun. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa pengiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas eskalasi teror terhadap kerja-kerja pers Tempo yang independen. Insiden ini terjadi di minggu yang sama saat Francisca tengah menulis laporan utama terkait aktor-aktor kunci di balik revisi UU TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025. Meskipun kasus teror ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak Maret 2025, hingga saat ini, belum ada titik terang mengenai siapa pelaku di balik pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang mengancam kebebasan pers tersebut.