Polemik Harga Sepatu Sekolah: Anggaran Rp700 Ribu vs Harga Pasar Rp179 Ribu

Rencana pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menjadi sorotan publik. Kebijakan ini menuai kritik tajam karena alokasi anggaran yang tercantum dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dinilai melambung jauh di atas harga pasar.

Advertisements

Merujuk pada dokumen RUP Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2026, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 27,53 miliar dari APBN untuk pengadaan 39.345 pasang sepatu. Apabila dihitung secara matematis, harga satuan sepatu tersebut diperkirakan mencapai Rp 700 ribu per pasang. Angka ini memicu polemik setelah muncul foto yang memperlihatkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan sepatu kepada sejumlah siswa yang diduga merupakan produk merek lokal, Stradenine.

Menanggapi kabar yang beredar, pemilik merek sepatu lokal asal Surabaya tersebut, Reynaldi Daud, memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa sepatu yang dibagikan dalam foto tersebut memang produk Stradenine dengan harga jual Rp 179.900 per pasang. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam proyek pengadaan pemerintah tersebut.

“Stradenine tidak pernah terlibat, mengetahui, atau menerima pesanan secara langsung dalam pengadaan sepatu yang sedang diberitakan,” tulis pihak Stradenine melalui media sosial resmi mereka, Selasa (5/5). Pihak merek juga menambahkan bahwa seluruh produk mereka dipasarkan di kisaran harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, angka yang terpaut jauh dari nominal yang tercatat dalam anggaran pemerintah.

Advertisements

Menanggapi kegaduhan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa harga Rp 700 ribu tersebut masih berada dalam tahap perencanaan, bukan merupakan harga final. Menurut Gus Ipul, angka tersebut akan disesuaikan kembali melalui proses lelang yang lebih transparan.

“Setiap anggaran direncanakan sebelumnya dan nanti ada proses pengadaan. Proses ini dilelang secara terbuka dan hasilnya pasti lebih murah dari perencanaannya,” ujar Gus Ipul. Ia menjamin bahwa proses pengadaan akan berjalan akuntabel dan bersih dari praktik kecurangan. “Saya sudah sampaikan kepada para penanggung jawab, tidak boleh ada lobi, tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada rekayasa, dan tidak boleh ada hal-hal yang menyimpang dalam proses pengadaan,” tegasnya.

Isu ini muncul di tengah langkah pemerintah yang baru saja mengumumkan realokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun pada akhir bulan lalu. Pengalihan anggaran tersebut difokuskan pada pengalihan belanja yang kurang prioritas menuju program-program strategis sebagai upaya memitigasi dinamika perekonomian global.

Ringkasan

Kementerian Sosial menuai kritik terkait rencana pengadaan 39.345 pasang sepatu sekolah dengan anggaran mencapai Rp700 ribu per pasang, yang dinilai jauh melampaui harga pasar. Polemik ini semakin mencuat setelah foto pemberian sepatu merek Stradenine yang berharga Rp179.900 dikaitkan dengan proyek tersebut, namun pihak produsen telah membantah keterlibatan mereka dalam pengadaan pemerintah.

Menanggapi sorotan publik, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa angka Rp700 ribu tersebut hanyalah estimasi awal dalam tahap perencanaan. Ia memastikan bahwa proses pengadaan akan dilakukan melalui lelang terbuka yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan untuk memastikan harga akhir menjadi lebih efisien.

Advertisements