
Babaumma – , JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengonfirmasi langkah strategis pemerintah yang telah masuk ke dalam struktur kepemilikan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan P. Roeslani membenarkan bahwa institusi yang dipimpinnya telah merealisasikan proses akuisisi sebagian saham dari aplikator ojek online tersebut. Dia pun menegaskan bahwa langkah masuknya pemerintah ke dalam struktur kepemilikan aplikator tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kita [Danantara] sudah masuk dan terus akan kita tingkatkan [porsi sahamnya] secara bertahap,” ungkap Rosan singkat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
: Saham GOTO di Persimpangan Jalan: Kinerja Moncer Diuji Kebijakan Bagi Hasil
Langkah korporasi dari lembaga pengelola dana abadi (sovereign wealth fund) ini sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sebelumnya, dalam audiensi peringatan Hari Buruh pada Jumat (1/5/2026) lalu, Dasco mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Danantara sengaja mengambil bagian saham aplikator ojol sebagai upaya intervensi langsung untuk merestrukturisasi model bisnis yang lebih menguntungkan para pengemudi.
Intervensi tersebut secara spesifik ditujukan untuk memangkas potongan biaya atau komisi yang ditarik oleh aplikator dari semula di kisaran 10% hingga 20% menjadi single digit, yakni hanya 8%.
: : Bos Danantara Proyeksi Nilai Investasi PSEL Jakarta Capai US$1 Miliar
“Paling pertama, kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10 ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,” jelas Ketua Harian Partai Gerindra tersebut di Kompleks Parlemen.
Dia menjelaskan manuver Danantara ini merupakan eksekusi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pada momen May Day, kepala pemerintahan menegaskan bahwa porsi pendapatan bersih bagi pengemudi ojol harus dikerek menjadi minimal 92%.
: : Pramono Gandeng Danantara Atasi Sampah Jakarta
Jika aplikator tidak bersedia memangkas potongan komisi di bawah 10% maka Prabowo dengan tegas mempersilakan mereka untuk angkat kaki dari Tanah Air.
“Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20%. Saya mau di bawah 10%. Kalau tidak bersedia, tidak usah berusaha di Indonesia,” tegas Prabowo di hadapan puluhan ribu massa buruh dan pengemudi ojol.
Sebagai payung hukum, Prabowo juga telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Regulasi teranyar ini mewajibkan aplikator untuk menjamin keselamatan kerja para pengemudi, termasuk kewajiban pemberian fasilitas BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.
Sementara itu, terkait tuntutan fundamental dari serikat pekerja mengenai perubahan status pengemudi ojol dari sekadar ‘mitra’ menjadi ‘pekerja’ formal, Dasco menyatakan bahwa pemerintah bersama DPR masih terus melakukan pembahasan. Opsi kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap simulasi guna menghasilkan keputusan yang paling tepat bagi industri dan kesejahteraan pengemudi.