Danantara Gandeng Hisense China: Transfer Teknologi dan Perluas Lapangan Kerja

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Hisense Group, perusahaan multinasional asal Qingdao, Cina, yang bergerak di sektor elektronik dan peralatan rumah tangga. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, pada Jumat (15/5), dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Advertisements

Prosesi penandatanganan ini melibatkan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, CTO Danantara Sigit Puji Santosa, serta Chairman Hisense Group Jia Shaoqian. Selain Presiden Prabowo, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir memberikan dukungan, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Melalui akun Instagram pribadinya, Rosan Roeslani menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan investasi global di sektor teknologi. Langkah ini menjadi perwujudan komitmen pemerintah dalam menarik investasi berkualitas, memfasilitasi transfer teknologi, membuka lapangan kerja baru, serta memperkokoh ekosistem industri di dalam negeri.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya pada Sabtu (16/5) menegaskan bahwa MoU ini merupakan tahap awal dalam menjajaki kolaborasi teknologi yang lebih luas antara kedua belah pihak.

Advertisements

Baca juga:

  • Prabowo Sebut Danantara Kelola Aset US$ 1.000 Miliar, Lampaui Qatar
  • Kadin Cina Protes ke Prabowo soal Royalti Tambang hingga Visa Pekerja
  • Pengusaha Cina Mengeluh soal DHE SDA hingga Pajak Mineral, Ini Kata Purbaya

Tantangan Iklim Investasi: Keluhan Kadin Cina

Di balik langkah strategis kerja sama tersebut, terdapat dinamika terkait iklim investasi yang tengah menjadi sorotan. Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cina telah menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo mengenai enam poin keluhan utama yang dihadapi investor Cina di Indonesia.

Keluhan tersebut mencakup kenaikan pajak dan pungutan royalti sumber daya mineral yang dianggap memberatkan, disertai pemeriksaan pajak intensif hingga denda besar. Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai ketidakpastian aturan kewajiban penahanan devisa hasil ekspor sebesar 50% di bank nasional selama minimal satu tahun.

Masalah lain yang diangkat adalah pemangkasan drastis kuota produksi bijih nikel yang mengganggu operasional industri hilir, serta pengetatan penegakan hukum kehutanan yang dinilai berlebihan, termasuk pengenaan denda mencapai US$ 180 juta. Kadin Cina juga menyoroti intervensi otoritas yang menyebabkan penghentian operasional proyek infrastruktur besar serta masalah pengawasan visa kerja yang dinilai menghambat mobilitas tenaga ahli.

Secara khusus, Kadin Cina memprotes revisi aturan Harga Patokan Mineral (HPM) oleh Kementerian ESDM. Dengan dimasukkannya komponen kobalt dan mineral lainnya ke dalam perhitungan, biaya bijih nikel dilaporkan melonjak hingga 200%. Kadin Cina menilai kebijakan yang berubah-ubah ini mencerminkan kurangnya stabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum.

Lebih lanjut, mereka menyatakan bahwa ketika perusahaan menghadapi kendala operasional, jalur pengaduan seringkali terhambat oleh birokrasi yang saling melempar tanggung jawab. Hal ini dinilai merusak iklim usaha yang adil dan transparan di Indonesia.

Menutup keluhannya, Kadin Cina berharap pemerintah Indonesia dapat segera menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil, transparan, dan dapat diprediksi. Langkah ini diharapkan mampu melindungi hak-hak perusahaan penanaman modal asing sekaligus menjaga citra internasional Indonesia di mata para investor global.

Ringkasan

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Hisense Group asal Cina untuk memperkuat sektor elektronik dan peralatan rumah tangga di Indonesia. Kesepakatan yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk mendorong investasi berkualitas, memfasilitasi transfer teknologi, serta membuka lapangan kerja baru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkokoh ekosistem industri nasional melalui kolaborasi dengan investor global.

Di balik kemitraan tersebut, pemerintah masih menghadapi tantangan terkait iklim investasi dari para pelaku bisnis Cina. Kadin Cina sebelumnya telah menyampaikan keberatan mengenai regulasi pajak, kebijakan royalti mineral, serta kendala birokrasi yang dinilai membebani operasional perusahaan. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan transparan untuk menjaga kepercayaan investor asing di masa mendatang.

Advertisements