BNN Musnahkan 474 Kg Narkoba: Pengungkapan Besar di 5 Wilayah

Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja memusnahkan hampir setengah ton barang bukti narkotika, tepatnya 474 kilogram, hasil dari 21 kasus yang berhasil diungkap di Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali. Pemusnahan ini melibatkan empat jenis narkotika: 253.067,88 gram sabu (53 persen dari total barang bukti), 218.414,22 gram ganja, 2.998,58 gram kokain, dan 94 butir ekstasi. Keberhasilan operasi ini turut mengamankan 43 tersangka.

Proses pemusnahan dilakukan di dua lokasi. Sebagian barang bukti dimusnahkan di lapangan BNN menggunakan mesin insinerator, sementara sisanya di fasilitas PT Jasa Medivest Plant di Dawuan, Karawang. Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menjelaskan hal ini di Jakarta, Jumat (22/8). Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan sebagai bukti di persidangan.

Rincian barang bukti yang disisihkan cukup detail. Dari 253.611,97 gram sabu, 496,91 gram dialokasikan untuk uji laboratorium dan 47,19 gram untuk keperluan persidangan. Untuk ganja, dari total 222.565,35 gram, 3.151,13 gram disisihkan untuk laboratorium dan 1.000 gram untuk persidangan. Dari 3.089,36 gram kokain, 0,22 gram digunakan untuk uji laboratorium dan 90,56 gram untuk persidangan. Terakhir, dari 98 butir ekstasi yang disita, empat butir disisihkan untuk keperluan laboratorium.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, menjelaskan teknologi yang digunakan dalam pemusnahan tersebut. Mesin insinerator yang canggih, beroperasi dengan sistem pembakaran dua tungku. Tungku pertama beroperasi pada suhu 600 hingga 850 derajat Celcius, memulai proses pembakaran dan penguraian molekul narkotika. Tungku kedua, dengan suhu 850 hingga 1.100 derajat Celcius, memastikan seluruh sisa molekul narkotika hancur sempurna dalam waktu dua detik.

Proses pemusnahan ini sangat efektif. Pada suhu di atas 1.000 derajat Celcius, hampir semua ikatan kimia organik terputus, dan molekul narkotika kompleks terurai menjadi senyawa sederhana seperti karbon dioksida dan uap air. Budi memastikan bahwa asap yang dihasilkan dari proses ini aman dan hanya mengandung senyawa alami. Dengan demikian, BNN memastikan proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara aman dan efektif, meminimalisir dampak lingkungan.

Ringkasan

BNN memusnahkan 474 kg narkotika dari 21 kasus di lima wilayah (Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali). Barang bukti terdiri dari sabu (253.067,88 gram), ganja (218.414,22 gram), kokain (2.998,58 gram), dan ekstasi (94 butir), dengan 43 tersangka diamankan. Pemusnahan dilakukan di dua lokasi menggunakan insinerator canggih dan fasilitas PT Jasa Medivest Plant.

Proses pemusnahan melibatkan dua tahap pembakaran dengan suhu tinggi (600-1100 derajat Celcius) untuk memastikan penguraian sempurna narkotika menjadi senyawa sederhana seperti karbon dioksida dan uap air. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk uji laboratorium dan keperluan persidangan. BNN memastikan proses ini aman dan efektif, meminimalisir dampak lingkungan.

Tinggalkan komentar