BI: Penerapan AI Perkuat Sistem Deteksi Penipuan Digital hingga Judol

Babaumma – , JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menilai penerapan teknologi kecerdasan imitasi (artificial intelligence/AI) menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem deteksi kecurangan (fraud detection system) di sektor keuangan digital.

Advertisements

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan kejahatan digital kini semakin marak dan kompleks, termasuk praktik judi online (judol). Oleh sebab itu, alat pendeteksi dini menjadi keharusan 

“Sekarang yang juga sangat penting adalah peran AI di dalam mendeteksi fraud, fraud detection system. Fraud yang sekarang ini sangat marak terjadi di dunia digital dalam bentuk apa pun, termasuk judol,” ujar Juda dalam forum FEKDI & IFSE 2025 di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

: BI Ungkap Jejak Digital QRIS Bisa jadi Dasar Penilaian Kelayakan Kredit

Advertisements

Menurutnya, AI mampu mengenali pola transaksi mencurigakan dan menganalisis perilaku pengguna secara langsung (real time) sehingga dapat mendeteksi indikasi penipuan digital lebih cepat dan akurat dibandingkan sistem konvensional.

Juda pun mengungkapkan BI kini bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam penanganan kasus fraud di sektor keuangan digital.

: : BI Siapkan Insentif Baru demi Dongkrak Kredit dan Bunga Lebih Murah, Simak Detailnya

Dia menambahkan, dinamika regional juga perlu diwaspadai. Pemerintah Filipina, sambungnya, baru saja mengeluarkan undang-undang yang melarang praktik judi online.

“Dampaknya bisa saja para pelaku atau penggiat judi online pindah ke negara-negara di sekitarnya, termasuk Indonesia. Jadi, kita harus semakin hati-hati,” ujarnya.

: : Modal Asing Rp1 Triliun Masuk RI Pekan Ini, Investor Ramai Beli Saham

Sementara itu, Kepala Departemen Pengembangan dan Inovasi Digital BI Endang Trianti menambahkan bahwa penipuan bekerja melalui network atau jaringan. Oleh sebab itu, BI akan berupaya memperkuat jaringan sistem keuangan digital ke depan.

Fraud itu bekerja dengan network. Kecepatan network itu sangat dimanfaatkan oleh fraudster [penipu]. Maka combating-nya [melawannya] harus juga dengan network menurut saya,” ungkap Endang pada kesempatan yang sama.

Inklusi Keuangan

Selain mencegah penipuan di sistem keuangan digital, Juda meyakini AI potensi besar dalam memperluas akses keuangan masyarakat.

“Jangan bayangkan AI itu seperti robot pengganti manusia. Bayangkan AI sebagai asisten yang sangat pintar, yang sangat pengertian akan kebutuhan penggunanya,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa teknologi AI dapat mengolah jejak digital transaksi keuangan yang tercipta dari penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Nantinya, data olahan AI tersebut akan menjadi basis alternative credit scoring alias penilaian kredit alternatif.

Juda mencontohkan, pelaku UMKM yang sudah menggunakan QRIS akan meninggalkan jejak seperti berapa pemasukannya, berapa pengeluarannya, berapa yang disimpan, hingga berapa pelanggannya.

“Ini jejak-jejak digital keuangan dari si ibu ini [pelaku UMKM] bisa diubah oleh AI menjadi sebuah akses keuangan, ketika ibu ini memerlukan pinjaman dari bank atau pinjaman dari fintech lending, yang sering sekarang disebut dengan alternative credit scoring,” ungkapnya

Langkah tersebut, sambung Juda, sejalan dengan arah kebijakan BI dalam mendorong transformasi digital sistem pembayaran dan memperluas inklusi keuangan. 

Menurutnya, digitalisasi yang inklusif bukan tentang memiliki cip super atau algoritma paling mutakhir. Juda menekankan pentingnya teknologi digitalisasi keuangan untuk menyentuh hidup masyarakat paling membutuhkan.

“Teknologi canggih perlu, tapi tidak cukup. Kita perlu pergeseran paradigma. Kita tidak hanya membutuhkan teknologi yang high-tech [teknologi canggih], tetapi right-tech atau teknologi tepat guna,” jelasnya.

Advertisements