Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi belanja negara hingga akhir September 2025 telah mencapai angka Rp 2.234,8 triliun. Angka ini mencerminkan 63,4 persen dari total target yang ambisius dalam outlook anggaran sebesar Rp 3.527,5 triliun. Capaian ini menyoroti sisa pekerjaan besar yang perlu dituntaskan menjelang penutupan tahun anggaran.
Secara lebih rinci, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dari total belanja negara tersebut, sebesar Rp 1.589,9 triliun merupakan belanja pemerintah pusat. Komponen belanja pemerintah pusat ini terbagi lagi menjadi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang mencapai Rp 800,9 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 789 triliun. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai distribusi pengeluaran pemerintah.
Di samping itu, realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tercatat sebesar Rp 644,9 triliun. Angka ini setara dengan 74,6 persen dari outlook TKD yang ditetapkan sebesar Rp 864,1 triliun. Meski persentase TKD terlihat lebih tinggi, Suahasil Nazara tetap menekankan pentingnya percepatan belanja secara menyeluruh. Terlebih, hanya tersisa tiga bulan lagi hingga akhir tahun 2025, periode krusial untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.
Menyoroti angka-angka ini, Wamenkeu menegaskan urgensi peningkatan kinerja penyerapan anggaran. “Realisasi belanja pemerintah pusat saat ini sebesar Rp 1.589,9 triliun, atau 59,7 persen dari outlook. Perlu diingat, ini adalah data akhir September, dan tahun 2025 tinggal tiga bulan lagi. Dalam tiga bulan terakhir ini, kita memerlukan percepatan belanja sekitar Rp 1.292,7 triliun untuk mencapai target outlook secara keseluruhan,” ujarnya, menggarisbawahi tantangan yang ada.
Percepatan belanja pemerintah ini bukan sekadar target administratif, melainkan langkah strategis yang vital bagi perekonomian nasional. Suahasil memaparkan bahwa langkah ini esensial untuk menjaga daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan turut menggenjot pertumbuhan ekonomi RI. Dengan demikian, pengeluaran pemerintah memiliki efek domino yang signifikan terhadap stabilitas dan kemajuan ekonomi.
Lebih lanjut, Suahasil juga menekankan bahwa percepatan belanja mutlak dilakukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan merupakan pilar penting bagi pertumbuhan ekonomi negara. “Oleh karena itu, saya ingin menguraikan bahwa yang namanya belanja negara harus segera kita percepat,” tegasnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pengeluaran yang efektif.
Secara spesifik, dari alokasi belanja K/L, sebesar Rp 800,9 triliun telah direalisasikan. Ini berarti masih ada dana sebesar Rp 475 triliun yang perlu dibelanjakan di Kuartal IV-2025. Pemerintah pun aktif mendorong seluruh Kementerian/Lembaga untuk mempercepat penyerapan anggaran ini, namun tetap dengan menjaga prinsip tata kelola yang baik dan efisiensi dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
Tidak hanya itu, pada sisi belanja non-K/L, Suahasil turut menyoroti kebutuhan akan percepatan pada belanja modal. Belanja jenis ini, yang meliputi investasi fisik dan pembangunan infrastruktur, secara historis memang kerap digenjot menjelang akhir tahun, khususnya pada bulan November dan Desember 2025. Pemerintah telah secara proaktif menyampaikan arahan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan pelaksanaan belanja modal ini, termasuk untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang krusial.
Ringkasan
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja negara hingga akhir September 2025 mencapai Rp 2.234,8 triliun, atau 63,4% dari target. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan pentingnya percepatan belanja, terutama pada belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD). Percepatan ini krusial mengingat hanya tersisa tiga bulan untuk mencapai target anggaran.
Suahasil Nazara menegaskan bahwa percepatan belanja negara penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Realisasi belanja K/L mencapai Rp 800,9 triliun, menyisakan Rp 475 triliun yang perlu dibelanjakan pada kuartal IV. Pemerintah juga mendorong percepatan belanja modal, terutama untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.