BI Pangkas Suku Bunga 4 Kali: Antisipasi Inflasi & Stabilitas Ekonomi

Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk terus memantau peluang penurunan suku bunga acuan, atau BI Rate, guna memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan. Sepanjang tahun ini, BI telah empat kali menurunkan BI Rate, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps) pada Januari, Mei, Juli, dan Agustus.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (DKEM) BI, Juli Budi Winantya, menyatakan bahwa potensi penurunan BI Rate selanjutnya masih terus dikaji, khususnya untuk bulan September mendatang. Dalam pelatihan wartawan bersama BI di Yogyakarta, Jumat (22/8), Juli menjelaskan, “Terkait dengan (penurunan) BI rate, kita terus mencermati ruang penurunan BI rate lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.”

Juli menambahkan bahwa perekonomian nasional masih memiliki ruang untuk tumbuh lebih kuat, mengingat output gap saat ini masih negatif. Namun, kebijakan penurunan suku bunga tetap dijalankan dengan penuh kehati-hatian, mempertimbangkan beberapa faktor krusial.

BI tetap memperhatikan prakiraan inflasi yang tetap rendah dalam sasaran, kemudian juga stabilitas nilai tukar, tanpa menimbulkan gangguan terhadap inflasi dan nilai tukar,” tegas Juli. Hal ini menunjukkan komitmen BI untuk menjaga stabilitas ekonomi makro sambil mendorong pertumbuhan.

Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 19-20 Agustus 2025, diputuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 0,25 persen, menjadi 5 persen. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers.

Bersamaan dengan penurunan BI Rate, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen dan lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Menurut Gubernur Perry Warjiyo, keputusan ini selaras dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah di tahun 2025 dan 2026 (dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen), terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian Indonesia.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) telah empat kali menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin sepanjang tahun ini (Januari, Mei, Juli, dan Agustus) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Penurunan terakhir pada Agustus 2025 menjadikan BI Rate menjadi 5%, disertai penurunan suku bunga deposit facility dan lending facility. Keputusan ini didasarkan pada output gap negatif dan proyeksi inflasi yang rendah.

BI menyatakan akan terus memantau potensi penurunan BI Rate selanjutnya, namun tetap memperhatikan inflasi yang rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah. Prioritas utama tetap menjaga stabilitas ekonomi makro sambil mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kapasitas Indonesia. Keputusan penurunan suku bunga dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari gangguan terhadap inflasi dan nilai tukar.

Tinggalkan komentar