BTN Syariah Resmi Spin Off! Aset Tembus Rp 70 Triliun

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) secara resmi telah merampungkan proses pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) miliknya, yang kini bertransformasi menjadi entitas baru bernama PT Bank Syariah Nasional (BSN). Langkah strategis ini mendapatkan persetujuan mutlak dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BBTN yang digelar di Menara BTN, Jakarta, pada 18 November. Transformasi ini menjadi tonggak penting yang akan mengukuhkan BSN sebagai bank umum syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia.

Advertisements

Proses pemisahan UUS BTN ini merupakan inisiatif terstruktur yang diawali dengan akuisisi Bank Victoria Syariah oleh perseroan. Setelah akuisisi tersebut, Bank Victoria Syariah berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional, menjadi wadah baru bagi operasional UUS BTN. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan bahwa RUPSLB ini merupakan rangkaian terakhir dari proses spin-off UUS BTN, yang secara langsung menjadikan BSN sebagai bank umum syariah dengan total aset menembus angka Rp 70 triliun. “Seluruh pemegang saham Bank Tabungan Negara menyetujui UUS BTN yang selama ini bagian dari BTN, ada di neracanya BTN, ini kita pisahkan. Setelah kita pisahkan, kita transfer atau alihkan ke Bank Syariah Nasional, di mana Bank Syariah Nasional sebelumnya telah diakuisisi oleh BTN dengan nama lama Bank Victoria Syariah,” jelas Nixon setelah RUPSLB BTN pada tanggal yang sama.

Sebagai bagian dari transisi penting ini, BTN akan menyuntikkan modal kepada BSN sebesar Rp 6 triliun, angka ini sedikit berkurang dari estimasi awal Rp 6,5 triliun. Penyaluran modal tersebut akan menyebabkan rasio kecukupan modal (CAR) BTN mengalami sedikit penurunan. Adapun total nilai aset UUS BTN, menurut Nixon, telah memenuhi ambang batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023, tepatnya per Desember 2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 yang dipublikasikan pada kuartal I/2024, tercatat UUS BTN memiliki total aset sebesar Rp 54,3 triliun. “Oleh karena itu, perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS,” kata Nixon, menegaskan kepatuhan terhadap regulasi.

Pertumbuhan Kinerja yang Solid

Advertisements

Dalam lima tahun terakhir, UUS BTN menunjukkan pertumbuhan kinerja yang sangat impresif dan konsisten. Secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) periode 2020 – 2024, aset UUS tumbuh 16,36%. Angka ini diikuti oleh pertumbuhan pembiayaan sebesar 15,04% dan dana pihak ketiga (DPK) yang melonjak 20,12%. Kontribusi UUS terhadap total aset BTN juga mengalami peningkatan signifikan, dari 9,14% pada tahun 2020 menjadi 12,90% pada tahun 2024, membuktikan potensi besar unit usaha syariah ini. Jaringan operasional UUS BTN saat ini telah tersebar luas, mencakup 35 Kantor Cabang Syariah (KCS), 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 589 Kantor Layanan Syariah di berbagai daerah. “Pertumbuhan yang konsisten ini mengindikasikan kesiapan UUS BTN untuk beroperasi secara mandiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ujar Nixon.

Setelah spin-off ini, seluruh aset dan kewajiban yang dimiliki oleh UUS BTN akan secara resmi dialihkan kepada BSN. Proses finalisasi pelimpahan tersebut dijadwalkan akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025, sehari setelah BTN menggelar RUPSLB untuk melepas hak dan kewajiban UUS. Dengan penggabungan ini, total aset BSN diperkirakan akan mencapai Rp 71,3 triliun, menjadikannya bank syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia, sebuah posisi yang strategis dalam industri perbankan syariah nasional. Untuk memastikan tata kelola yang optimal antara induk dan anak perusahaan, BTN juga telah menyiapkan Group Principle Guideline (GPG). Pedoman ini akan menjadi fondasi penting dalam menyelaraskan kebijakan, menjamin konsistensi dan standardisasi, meningkatkan akuntabilitas, mendukung kepatuhan terhadap regulasi, mendorong efisiensi dan sinergi, serta memfasilitasi adaptabilitas dalam operasional bisnis. “Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” pungkas Nixon.

Ringkasan

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah resmi menyelesaikan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN). Persetujuan ini didapatkan melalui RUPSLB BBTN yang mengukuhkan BSN sebagai bank umum syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia. Proses ini diawali dengan akuisisi Bank Victoria Syariah yang kemudian berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional.

BTN akan menyuntikkan modal Rp 6 triliun kepada BSN, dan seluruh aset UUS BTN akan dialihkan ke BSN, sehingga total aset BSN mencapai Rp 71,3 triliun. UUS BTN menunjukkan pertumbuhan kinerja yang solid dalam lima tahun terakhir, dengan pertumbuhan aset, pembiayaan, dan DPK yang signifikan. BTN juga menyiapkan Group Principle Guideline (GPG) untuk memastikan tata kelola yang optimal antara induk dan anak perusahaan.

Advertisements