Konferensi Perubahan Iklim PBB COP30 di Brasil dipandang sebagai panggung krusial bagi Indonesia untuk mengakselerasi transisi energi. Sejumlah organisasi non-pemerintah (CSO) menyoroti momentum emas ini, terutama mengingat target Presidensi Brasil di COP30 untuk memobilisasi pembiayaan iklim sebesar US$1,3 triliun (setara Rp 21.725 triliun dengan kurs Rp 16.710/US$) setiap tahunnya. Angka fantastis ini berpotensi menjadi dorongan signifikan bagi Indonesia dalam mewujudkan ambisi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt (GW) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ambisi besar ini menghadapi kendala serius, yakni tingginya biaya modal untuk proyek energi bersih di negara berkembang, termasuk Indonesia. Menurut Tiza Mafira, Direktur Climate Policy Initiative, biaya modal di Indonesia dapat mencapai 8-12%, dua kali lipat lebih tinggi dibanding negara maju. Situasi ini, lanjut Tiza, akan menjadi penghalang utama bagi tercapainya target mobilisasi pendanaan iklim global, dan tanpa penurunan signifikan pada biaya modal ini, proyeksi PLTS 100 GW dalam satu dekade ke depan akan sulit terealisasi.
Padahal, potensi energi terbarukan di negara berkembang, termasuk Indonesia, sangatlah besar. Laporan World Energy Outlook 2025 dari International Energy Agency (IEA) menggarisbawahi bahwa negara-negara ini mampu mencapai kapasitas energi terbarukan hingga 600 GW per tahun pada 2035. Realisasi potensi ini tidak hanya akan mendukung transisi energi global, tetapi juga secara signifikan mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang kotor, seperti batu bara.
Terhambat Biaya Modal Tinggi
Tantangan pembiayaan energi bersih memang menjadi hambatan krusial. Biaya modal yang membengkak secara langsung meningkatkan beban pembiayaan proyek, membuatnya kurang menarik di mata investor. Ini sangat terasa pada proyek-proyek energi bersih yang kerap menuntut investasi awal yang masif, sehingga sulit memberikan imbal hasil yang kompetitif dibandingkan sektor lain.
Untuk memecahkan kebuntuan ini, Tiza Mafira menekankan bahwa reformasi harus melampaui aspek pendanaan semata. Perlu ada perbaikan fundamental pada arsitektur kebijakan, mencakup instrumen penjaminan yang kuat, insentif fiskal yang menarik, serta konsistensi regulasi di setiap level pemerintahan. Lebih lanjut, dalam Forum COP30 di Belem, Brasil, Tiza menyerukan agar Pemerintah Indonesia mampu meyakinkan investor global tentang kepastian jangka panjang proyek-proyek energi terbarukan. Tanpa langkah strategis ini, Indonesia yang notabene memiliki potensi surya terbesar di Asia Tenggara dan kebutuhan listrik yang terus melonjak, berisiko hanya menjadi penonton dalam gelombang investasi global.
Sejalan dengan itu, Bhima Yudistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menegaskan perlunya restrukturisasi radikal dalam aliran pendanaan demi mencapai visi PLTS 100 GW. Mengingat biaya modal proyek energi bersih di Indonesia dua kali lebih mahal dari negara maju, Bhima mendesak pemerintah untuk segera mengalihkan insentif fiskal, menghentikan aliran kredit ke PLTU batu bara, dan secara aktif menurunkan risiko investasi energi terbarukan. Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan program pembangunan PLTS dengan wilayah perdesaan dan perbatasan. Tanpa implementasi langkah-langkah konkret ini, target 100 GW PLTS dikhawatirkan hanya akan berakhir sebagai slogan, alih-alih menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Bhima menambahkan bahwa transisi menuju energi hijau bukan lagi pilihan, melainkan keharusan strategis bagi Pemerintah Indonesia. Studi CELIOS mengenai ‘Dampak Ekonomi Ekspansi Pembangkit Gas’ secara gamblang menunjukkan bahwa mempertahankan dominasi energi fosil, baik batu bara maupun gas, justru akan memicu kerugian ekonomi, kesehatan, dan lingkungan yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah dalam jangka panjang.
Ubah Ambisi Jadi Kebijakan Konkret
Di tengah tantangan, program PLTS 100 GW yang diusung Presiden Prabowo Subianto justru berpotensi menjadi lokomotif kesejahteraan berkelanjutan bagi bangsa. Tata Mustasya, Direktur Eksekutif SUSTAIN, melihat forum COP30 sebagai kesempatan strategis yang tak boleh dilewatkan pemerintah untuk menerjemahkan ambisi besar ini menjadi serangkaian kebijakan yang benar-benar konkret dan terukur.
Implementasi strategi ini tidak hanya menjanjikan listrik dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga berpotensi signifikan mengurangi beban subsidi energi pada APBN, membuka lapangan pekerjaan hijau baru, serta memperkuat kedaulatan energi nasional. Tata menegaskan bahwa kunci keberhasilan terletak pada kombinasi harmonis antara inovasi pembiayaan dan koordinasi kebijakan yang efektif. Salah satu skema alternatif pendanaan yang diusulkan adalah pungutan produksi batu bara, yang diperkirakan mampu menghasilkan hingga Rp 360 triliun dalam kurun waktu empat tahun.
Dana yang terkumpul dari pungutan tersebut dapat dialokasikan untuk memberikan insentif guna memperluas adopsi energi surya di sektor rumah tangga, industri, dan komersial. Bersamaan dengan itu, Indonesia harus proaktif membangun industri panel surya domestik dengan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Tata Mustasya menyimpulkan, pengembangan 100 GW energi surya di 80 ribu desa akan mendorong transisi energi yang terdesentralisasi, sekaligus menegaskan posisi dan kepemimpinan Indonesia di Global South dalam upaya mengatasi perubahan iklim.
Ringkasan
Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Brasil menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengakselerasi transisi energi dan menarik pendanaan iklim, terutama untuk mewujudkan target PLTS 100 GW. Namun, biaya modal yang tinggi untuk proyek energi bersih di Indonesia menjadi kendala utama, bahkan dua kali lipat lebih tinggi dibanding negara maju, sehingga menghambat realisasi target tersebut.
Untuk mengatasi hambatan ini, reformasi kebijakan yang komprehensif diperlukan, termasuk instrumen penjaminan yang kuat, insentif fiskal, dan konsistensi regulasi. Pemerintah Indonesia juga perlu meyakinkan investor global mengenai kepastian jangka panjang proyek energi terbarukan serta mengalihkan insentif dari PLTU batu bara ke PLTS, agar target 100 GW PLTS tidak hanya menjadi slogan.