Sponsored

Dana Transfer Daerah Dipangkas: Purbaya Ungkap Banyak Dikorupsi Pemda

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan utama di balik proyeksi penurunan signifikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24% pada tahun fiskal mendatang. Menurut Purbaya, merebaknya praktik korupsi di daerah serta inefisiensi dan ketidaktepatan sasaran dalam belanja pemerintah daerah menjadi faktor pemicu utama pemangkasan ini.

Sponsored

Purbaya menyoroti bahwa dialognya dengan para bupati dan wali kota terkait isu pemangkasan TKD ini tidak menghasilkan argumen kuat dari para kepala daerah tingkat II untuk meningkatkan alokasi anggaran tersebut di tahun mendatang. Ia bahkan dengan tegas menyatakan, “Banyak uang yang dikorupsi oleh pemerintah daerah. Karena itu, tidak aneh kalau anggaran transfer daerah dipotong sebesar itu. Pemimpin tertinggi sudah tidak percaya dengan daerah,” ujarnya dalam forum Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Senin (1/12).

Meskipun demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap membuka pintu bagi kemungkinan peningkatan anggaran TKD untuk tahun depan. Ia berkomitmen akan merekomendasikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, asalkan terjadi peningkatan signifikan dalam belanja daerah mulai dari kuartal terakhir tahun ini hingga kuartal pertama tahun depan. Data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Oktober 2025 hingga Maret 2026, ditegaskannya, akan menjadi penentu krusial besaran alokasi dana transfer ke daerah di masa mendatang.

Fakta ini sejalan dengan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, yang menunjukkan bahwa realisasi belanja daerah baru mencapai 63,78% dari pagu Rp902,73 triliun untuk tahun 2026 hingga bulan lalu. Angka yang mengkhawatirkan terlihat pada belanja modal yang merupakan realisasi terendah, hanya sebesar 41,47% atau Rp88,322 triliun dari total pagu Rp212,97 triliun. Hal ini mengindikasikan adanya ruang besar untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan di tingkat regional.

Menkeu Purbaya mempertegas bahwa jika belanja daerah pada periode kuartal terakhir 2025 hingga kuartal pertama 2026 terbukti tepat sasaran, bebas dari korupsi, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian, maka ia tidak akan ragu untuk menyampaikan kepada Presiden bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan kedisiplinan. “Anggaran TKD bisa kembali naik,” tegasnya, memberikan harapan sekaligus tantangan bagi reformasi fiskal di daerah.

Secara konkret, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan dalam RAPBN 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, sebuah penurunan drastis sekitar 24,8% dibandingkan APBN 2025. Pada tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan dana transfer ke daerah mencapai angka Rp848,52 triliun, menyoroti skala pemangkasan yang signifikan ini.

Di sisi lain, Masyita Crystallin, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, memberikan perspektif tambahan mengenai penurunan nilai transfer ke daerah ini. Ia menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut juga terkait erat dengan penyesuaian kebutuhan program prioritas. Menurutnya, beberapa program prioritas yang sebelumnya dikerjakan di daerah kini sebagian telah diambil alih oleh kementerian teknis di tingkat pusat, sehingga mempengaruhi distribusi anggaran TKD. Masyita menambahkan dalam acara Katadata Policy Dialogue: Arah APBN Kita, Jumat (15/8), bahwa alokasi ini akan sangat bervariasi, disesuaikan dengan program dan kapasitas spesifik yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

Menariknya, Masyita juga menggarisbawahi bahwa tidak semua daerah akan merasakan dampak pemotongan dana transfer secara merata. Bahkan, ia menyebutkan bahwa di beberapa daerah, alokasi anggaran TKD justru mengalami peningkatan, disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi program prioritas yang berlaku di wilayah tersebut, menunjukkan adanya pendekatan yang lebih terfokus dalam distribusi fiskal.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24% dalam RAPBN 2026 disebabkan oleh tingginya korupsi dan inefisiensi belanja pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa banyak uang yang dikorupsi dan kurangnya kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap daerah menjadi alasan utama pemotongan anggaran tersebut.

Meskipun demikian, Menkeu Purbaya membuka peluang peningkatan anggaran TKD jika belanja daerah menunjukkan peningkatan signifikan, tepat sasaran, dan bebas korupsi pada kuartal terakhir 2025 hingga kuartal pertama 2026. Penyesuaian juga terkait dengan penyesuaian kebutuhan program prioritas, di mana beberapa program dialihkan ke kementerian teknis di pusat, serta distribusi anggaran TKD yang disesuaikan dengan program dan kapasitas masing-masing daerah.

Sponsored