Download Aplikasi Samsat Online Terbaru 2021

Download Aplikasi Samsat Online – Semakin berkembangnya teknologi membuat banyak pekerjaan yang tadinya membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang mahal, dapat dipermudah dan dipangkas biayanya dengan menggunakan teknologi informasi.

Permerintah, dalam hal ini yang menangani pajak kendaraan juga tak mau ketinggalan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi.

Saat ini jika kamu memilki kendaraan bermotor dapat dengan mudah mengecek pajak kendaraan dan membayar dengan menggunakan aplikasi pajak kendaraan online.

Dengan aplikasi pajak kendaraan bermotor online kamu dapat mengetahui informasi pajak kendaraan dengan lebih mudah dan cepat, karena bisa dilakukan darimana saja.

Aplikasi Pajak Kendaraan Online E-samsat

Pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik itu roda 2 ataupun roda 4 semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Samsat online.

Samsat online adalah layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk mempermudah dan mempercapat proses pajak kendaraan.

Pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online menggunakan website ataupun aplikasi dari samsat masing-masing daerah.

Jadi kamu harus tau nama aplikasi yang harus didownload sesuai dengan daerah kalian masing-masing. Begitu juga jika kamu ingin menggunakan website resmi samsat, juga harus mengetahui link yang benar agar tidak salah dalam mengakses.

Jika salah mengakses atau mendownload aplikasinya, misalnya kamu berada di wilaya Jawa Tengah tetapi aplikasi yang di download adalah milik Provinsi Jawa Barat.

Download Aplikasi Samsat Online

Berikut ini adalah daftar link download aplikasi Samsat Online untuk tiap- tiap daerah, jadi jangan sampai salah menggunakan aplikasi samsat dari daerah lain ya!

Website Signal

Link Pembayaran Pajak melalui Website : SIGNALLink Download Aplikasi : SIGNAL
ProvinsiLink Download AplikasiLink Website
DKI JakartaDKIDKI
Jawa BaratSAMBARASAMBARA
Jawa TimurE-SMART SAMSAT JATIME-SMART SAMSAT JATIM
Jawa TengahNew SakpoleNew Sakpole
Sumatera UtaraSUMUTSUMUT
Sumatera SelatanE Dempoesamsat
Acehesamsat

Tinggalkan komentar