Koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi pada Januari 2026 terus menjadi perhatian utama publik dan pelaku pasar.
Penurunan IHSG tersebut sempat memicu kepanikan di kalangan investor, terutama setelah beberapa saham mengalami suspensi serta sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara atau yang dikenal dengan trading halt.
Kejadian trading halt ini tercatat terjadi dua kali menjelang akhir Januari 2026, menandakan volatilitas yang signifikan di pasar saham.
Menyikapi situasi genting ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menyatakan akan menelisik lebih dalam penyebab di balik anjloknya nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi secara mendadak.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa langkah ini diambil mengingat koreksi IHSG secara langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Kami Kejaksaan tetap memantau atau memonitor adanya kejadian-kejadian, seperti anjloknya IHSG secara mendadak dalam satu dua hari,” ujar Syarief kepada wartawan pada Minggu (1/2/2026).
Meski demikian, Syarief masih belum bersedia membeberkan detail lebih lanjut mengenai proses pemantauan koreksi IHSG yang sedang dilakukan oleh pihaknya.
Namun, ia menegaskan bahwa Kejagung akan menelaah secara menyeluruh penyebab di balik penurunan nilai IHSG, termasuk mendalami potensi adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Semua kami telaah, termasuk potensi pidana. Pokoknya semua yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum kita pasti pantau,” pungkas Syarief.
Berbeda dengan pandangan Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menilai bahwa penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) hanya bersifat sementara.

Purbaya menilai reaksi pasar terhadap laporan tersebut sebagai respons yang berlebihan dan tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
“IHSG jatuh karena berita dari MSCI yang menganggap kita kurang transparan dan banyak ‘goreng-gorengan saham’ serta persyaratan free float. Saya pikir ini reaksi yang berlebihan, mengingat ini baru laporan awal dan masih ada waktu eksekusi sampai bulan Mei,” jelas Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti setiap catatan dari MSCI. Seluruh poin yang menjadi perhatian akan diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan, imbuhnya.
“Semuanya akan dibereskan sebelum Mei. Ini hanya kejutan sesaat. Saya yakin perusahaan-perusahaan akan memenuhi syarat MSCI dan bisa kembali masuk ke indeks mereka, serta menjadi target investasi oleh perusahaan asing global,” kata Purbaya optimistis.
Purbaya juga menegaskan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap kokoh. Sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter, lanjutnya, terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Saya dan Bank Indonesia (BI) sudah lebih sinkron kebijakannya. Moneter, fiskal, dan iklim investasi terus diperbaiki. Uang primer (M0) sudah tumbuh sesuai harapan, jadi seharusnya kredit akan tumbuh dua digit dalam waktu dekat,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana memperbaiki tata kelola perpajakan dan kepabeanan untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa perlu menaikkan tarif.
Menariknya, terkait koreksi di pasar saham, Purbaya justru melihat momentum ini sebagai peluang investasi yang menjanjikan.
“Jadi, ini adalah kesempatan untuk buy (beli), karena harga sebelumnya sudah terlalu tinggi,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pelemahan IHSG semata-mata dipicu oleh sentimen jangka pendek. Selama fondasi ekonomi Indonesia diperkuat, pasar saham diyakini akan kembali stabil.
“Jika bursa saham jatuh karena sentimen tersebut, dan kita tahu akan diperbaiki dalam waktu dekat sebelum Mei, seharusnya sekarang adalah waktu yang tepat untuk berinvestasi,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com