
Indonesia akan melakukan pergeseran signifikan dalam komposisi impor minyak mentah globalnya, memindahkan porsi dari Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika menuju Amerika Serikat (AS). Kebijakan strategis ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai respons langsung dari perjanjian tarif perdagangan timbal balik yang baru saja disepakati antara Indonesia dan AS.
Dalam kesepakatan bilateral tersebut, Indonesia berkomitmen untuk mengimpor komoditas energi senilai total US$15 miliar, atau setara dengan Rp253,27 triliun. Komoditas ini mencakup Bahan Bakar Minyak (BBM), minyak mentah (crude), dan gas minyak bumi cair (LPG). Bahlil menegaskan bahwa langkah ini bukanlah penambahan volume impor secara keseluruhan, melainkan sebuah pengalihan volume impor dari sejumlah negara ke AS.
Implementasi impor energi dari AS ini akan dipercayakan kepada Pertamina, mengingat statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pengelolaan energi. Pemerintah Indonesia saat ini tengah intens menghitung volume dan nilai pasti minyak yang akan dialihkan dari pemasok tradisional seperti Asia Tenggara, Afrika, dan Timur Tengah ke AS. Diperkirakan proses penetapan angka final ini akan memakan waktu sekitar tiga minggu.
Mantan Menteri Investasi itu lebih lanjut menjelaskan bahwa wilayah Asia Tenggara kemungkinan akan mengalami pemangkasan porsi impor terbesar, diikuti oleh negara-negara di Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika. Bahlil menjamin bahwa seluruh kegiatan impor energi dari AS akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keekonomian yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Setelah proses finalisasi yang diperkirakan memakan waktu 90 hari selesai, tahap eksekusi impor akan segera dilakukan.
Perjanjian tarif perdagangan timbal balik yang berjudul “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” ini secara resmi ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan AS pada Jumat (20/2) pagi. Secara rinci, komitmen impor energi senilai US$15 miliar tersebut terbagi sebagai berikut:
- Impor liquefied petroleum gas (LPG) senilai US$3,5 miliar
- Impor minyak mentah atau crude senilai US$4,5 miliar
- Impor BBM atau bensin olahan senilai US$7 miliar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring pada Jumat (20/2), menggarisbawahi bahwa tujuan utama dan visi perjanjian ini adalah untuk menciptakan kemakmuran ekonomi bersama, membangun rantai pasok yang tangguh, serta menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara. Beliau secara khusus menekankan pentingnya aspek penghormatan terhadap kedaulatan kedua negara sebagai bagian integral dari perjanjian yang telah ditandatangani.