Pemerintah Indonesia menawarkan peluang investasi besar-besaran dalam proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) kepada investor internasional, termasuk Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan beberapa negara Eropa. Proyek ambisius ini diperkirakan menelan biaya mencapai US$ 80 miliar atau lebih dari Rp 1.300 triliun, dan masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan utama proyek ini adalah melindungi kawasan pesisir Indonesia dari ancaman banjir rob dan dampak perubahan iklim. Menteri Airlangga Hartarto menjelaskan, “Giant Sea Wall menjadi program besar Presiden, program unggulan yang diharapkan bisa menyelamatkan masyarakat di pesisir terhadap perubahan cuaca, climate change.” Pembangunannya akan dilakukan bertahap, dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai fokus pendanaan.
Kerjasama internasional menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Beberapa fase pembangunan akan ditawarkan kepada negara-negara mitra. “Fase-fase itu tentunya salah satu nanti akan ditawarkan ke beberapa negara termasuk Tiongkok. Negara lain sudah juga ditawarkan seperti Korea Selatan, Jepang, negara Eropa,” ungkap Airlangga.
BUMN Danareksa, melalui anak perusahaannya Danantara, berperan aktif dalam menawarkan proyek ini kepada investor asing. CEO Danantara, Rosan Roeslani, melalui akun Instagram-nya, menyebutkan telah membahas proyek ini, termasuk dengan China Everbright Environment Group. Ia juga menyebutkan pembahasan proyek kereta cepat dan kerjasama dengan China Railway Construction Corporation (CRCC), serta peluang kerjasama dengan CITIC Group di sektor energi dan ketahanan pesisir.
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Xi Jinping di Beijing, dalam rangka peringatan 80 tahun Hari Kemenangan, turut membahas peluang kerja sama infrastruktur strategis, termasuk proyek Giant Sea Wall. Langkah ini semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk merealisasikan proyek raksasa tersebut.
Sebagai upaya percepatan pembangunan dan pengelolaan, Presiden Prabowo juga telah mengumumkan pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura. Lembaga ini akan bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan proyek tanggul laut utara Jawa, guna melindungi jutaan warga yang tinggal di sepanjang pesisir utara Jawa dari ancaman rob.
Baca juga:
- Perpres Rampung, Bos Danantara Bocorkan Kota Besar Program Waste to Energy
- Rosan Sebut Danantara Bakal Catatkan Patriot Bonds di Bursa Efek Indonesia
Ringkasan
Pemerintah Indonesia menawarkan proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) senilai US$ 80 miliar kepada investor internasional, termasuk Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Proyek ini bertujuan melindungi wilayah pesisir dari banjir rob dan dampak perubahan iklim, serta menjadi program strategis nasional. Pendanaan akan dilakukan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) secara bertahap.
Kerja sama internasional sangat penting untuk keberhasilan proyek ini. Berbagai negara mitra telah diajak untuk berpartisipasi dalam fase pembangunan yang berbeda. BUMN Danareksa aktif menawarkan proyek ini kepada investor asing, termasuk pembahasan dengan perusahaan-perusahaan Tiongkok seperti China Everbright Environment Group dan China Railway Construction Corporation. Pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura juga bertujuan mempercepat pembangunan dan pengelolaan proyek, khususnya di Pantura Jawa.