Industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat di Indonesia kini tengah bersiap menyongsong era krusial, di mana kewajiban mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60% akan berlaku mulai tahun 2027. Dalam upaya ambisius ini, produksi sel baterai dipandang sebagai langkah konkret dan strategis untuk memenuhi target tersebut, mengukuhkan kemandirian industri di Tanah Air.
Ketentuan progresif terkait TKDN ini secara resmi termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Aturan ini menetapkan target capaian yang bertahap: sebesar 40% selama periode 2022-2026, kemudian meningkat signifikan menjadi 60% pada 2027-2029, dan selanjutnya mencapai minimum 80% pada tahun 2030 dan seterusnya. Linimasa yang jelas ini menjadi panduan bagi para pelaku industri.
Saat ini, sebagian besar produsen mobil listrik, khususnya yang berpartisipasi dalam program insentif Perpres 79/2023, mampu memenuhi target TKDN 40% melalui impor perakitan produk di dalam negeri atau skema completely knocked down (CKD). Namun, untuk melangkah ke level selanjutnya, yakni mengejar target 60%, Ketua Tim Kerja KBLBB Kementerian Perindustrian, Patia Junjungan Monangdo, menegaskan bahwa peran unsur baterai akan menjadi sangat vital. “Yang menjadi topik krusialnya juga adalah baterai,” ujar Patia dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) di Jakarta, Jumat (30/1).
Baca juga:
- Mayoritas Produsen Mobil Listrik Rakit Produknya di Indonesia Mulai Tahun Ini
- Harga Mobil Listrik Naik Imbas Insentif Dicabut, Bagaimana Prospek ke Depan?
- INDEF: Adopsi Mobil Listrik Terhambat Daya Beli Masyarakat
Patia menjelaskan lebih lanjut bahwa produksi baterai secara lokal di dalam negeri memiliki potensi besar untuk menopang target TKDN hingga 50%. Oleh karena itu, pencapaian target TKDN 60% pada tahun 2027 dapat dicapai dengan lebih efisien melalui kombinasi strategi perakitan produk di dalam negeri (CKD) yang diperkuat dengan lokalisasi produksi baterai.
Menurut Patia, tingkat peningkatan TKDN dapat dicapai secara bertahap seiring dengan semakin dalamnya tingkat lokalisasi komponen baterai. Sebagai contoh, TKDN dapat meningkat sebesar 10% jika perusahaan sekadar menggunakan baterai yang dikemas di Indonesia. Lompatan lebih jauh, yakni peningkatan TKDN sebesar 20%, akan tercapai melalui produksi lokal untuk bagian housing dan wiring harness baterai. “Kemudian untuk mencapai 30% itu battery management system-nya diproduksi di dalam negeri. Untuk bisa mencapai 40% ini harus sel baterainya diproduksi dalam negeri,” ungkap Patia, menggarisbawahi pentingnya produksi sel baterai untuk mencapai level TKDN tertinggi dari komponen baterai itu sendiri.
Ironisnya, hingga saat ini, baru ada satu perusahaan industri baterai di Indonesia yang memiliki kemampuan memproduksi sel baterai secara mandiri. Sebagian besar perusahaan lainnya masih terbatas pada tahap pengemasan baterai. Patia berharap besar agar setidaknya dalam tahun ini, para produsen baterai lainnya dapat segera menyusul dan mulai memproduksi sel baterai di dalam negeri.
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Patia memberikan kabar positif. Enam perusahaan KBLBB di Indonesia yang telah mengimplementasikan proses perakitan CKD pada tahun 2025, yaitu Hyundai, Wuling, Chery, Neta, MG, dan Polytron, dilaporkan telah memiliki peta jalan yang jelas untuk mencapai target TKDN 60%. Ini menunjukkan kesiapan dan komitmen industri dalam negeri.
Menanggapi momentum ini, PT Era Industri Otomotif, selaku produsen mobil listrik Xpeng, menyuarakan harapannya akan dukungan pemerintah untuk memfasilitasi lokalisasi produksi sel baterai. “Kalau kita dapat dukungan untuk bisa melokalisasi sel itu, tentu akan sangat membantu industri meningkatkan TKDN-nya,” tegas Doddy Setiawan, Vice President Operations PT Era Industri Otomotif. Xpeng sendiri merupakan salah satu jenama KBLBB roda empat yang bersiap untuk melakukan perakitan CKD tahun ini, setelah sebelumnya turut menikmati fasilitas insentif berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.