Jaksa kejar selisih saham AKAB sebagai celah korupsi Nadiem, ini kata notaris

Jaksa penuntut umum (JPU) menemukan kejanggalan dalam pencatatan nilai modal PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) pada akta notaris dan laporan keuangan. Selisih dalam pencatatan tersebut dituding menjadi celah korupsi bagi mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.

Advertisements

AKAB adalah perusahaan yang merintis dan mengoperasikan bisnis aplikasi Gojek lewat entitas anak usahanya, PT Gojek Indonesia. AKAB juga merupakan pendahulu dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), sebelum resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 April 2022.

Notaris AKAB Jose Dima Satria menjelaskan, nilai yang dicatat dalam akta notaris merupakan nilai nominal modal yang disetor. Sementara itu, nilai saham dalam laporan keuangan adalah harga yang terbentuk dari mekanisme pasar.

“Contoh pada 2021, AKAB menyelenggarakan pendanaan seri F dengan harga US$ 5.049 per saham. Namun nilai nominal yang tercatat di akta notaris mungkin US$ 100 atau U$ 1.000 per saham,” kata Jose di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Senin (23/2).

Advertisements

Karena itu, Jose menyampaikan selisih nilai antara akta notaris dan laporan keuangan ditulis sebagai tambahan modal disetor. Dengan demikian, semua nilai saham telah dicatat baik dalam prospektus maupun laporan keuangan AKAB.

Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi sekolah pada periode 2019-2021. Nadiem dituding memperoleh keuntungan dari selisih tingginya harga laptop per unit yang diadakan untuk sekolah-sekolah.

JPU menuding Nadiem memilih sistem operasi Chrome lantaran Google menjadi investor AKAB pada 2018-2021 senilai U$ 786 juta. Sementara Chrome sendiri adalah produk teknologi buatan Google.

Persidangan menunjukkan, Nadiem masih memiliki saham AKAB pada 2021, namun telah melepas hak suaranya sejak menjabat menteri pada 2019.

Jose mencatat, Google melakukan investasi melalui penambahan modal dalam empat kesempatan yang berbeda, yakni 20 Januari 2018, 6 Maret 2018, dan 19 Maret 2020, dan 4 Oktober 2021. Menurutnya, Google hanya melakukan peningkatan modal secara mandiri pada 19 Maret 2020 melalui Google Asia Pacific sekitar 11.000 saham.

Peningkatan investasi Google telah mengikis pemilikan saham Nadiem dari 6,88% pada 2017 menjadi 1,36% pada 2021. Sementara itu, pemilikan saham Google adalah 3,47% melalui Google Asia Pacific pada 2021.

Kendati demikian, kepemilikan saham terbesar bukan berada di Google maupun Nadiem, melainkan GMFEST sebesar 7,96%. Adapun GMFEST adalah lembaga pengelola saham yang masuk program kepemilikan saham karyawan GOTO.

Corporate Secretary GOTO, RA Koesoemohadiani mengatakan, perusahaannya belum pernah membagikan keuntungan kepada pemegang saham. Sebab, GOTO belum pernah mencatatkan laba bersih sejak masih bernama PT Gojek Indonesia pada 2014 sampai saat ini.

“Tidak ada dokumen yang menunjukkan adanya pembagian dividen, royalti, atau skema pembagian keuntungan lain kepada terdakwa maupun pihak yang terafiliasi dengan terdakwa,” katanya.

Advertisements