Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menargetkan kompleks pemondokan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi, yang kerap disebut “kampung haji,” siap digunakan pada tahun 2028. “Mungkin ada beberapa tower, satu hingga dua tower diharapkan dapat digunakan pada tahun 2028,” ungkap Gus Irfan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/9).
Langkah nyata menuju realisasi ini akan dimulai pada Selasa (9/9), ketika Gus Irfan bersama Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, berangkat ke Jeddah. Perjalanan ini bertujuan untuk menentukan lokasi lahan yang akan dibeli. “Karena bulan lalu sudah melihat beberapa calon lokasi, dan Insyaallah besok kami akan putuskan mana yang akan kita ambil,” tambahnya.
Saat ini, pemerintah tengah merampungkan rencana infrastruktur dan desain kampung haji tersebut. Rencana lengkap ini akan diserahkan kepada pemerintah Arab Saudi paling lambat Oktober 2024. Sebelumnya, Rosan Roeslani telah menyampaikan bahwa terdapat delapan bidang tanah yang ditawarkan oleh pihak Arab Saudi, tersebar di berbagai lokasi dengan jarak sekitar 2 kilometer dari Masjidil Haram.
“Beberapa bidang sudah ditawarkan, ada yang sangat dekat dengan Mekkah. Ada juga yang jaraknya 1-2 KM,” jelas Rosan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/7). Lebih lanjut, Rosan mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah bersedia mengubah aturan kepemilikan tanah di Mekkah bagi pihak asing. Indonesia berkesempatan untuk memperoleh kepemilikan penuh (freehold) atas lahan tersebut.
Perubahan regulasi ini dijadwalkan efektif pada Januari 2026. “Mereka akan memproses perubahan undang-undangnya. Undang-undang yang telah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari,” ujar Rosan. Proses pembelian delapan bidang tanah dengan luas bervariasi, antara 16 hingga 80 hektar, akan ditangani oleh Danantara. Meskipun demikian, detail mengenai anggaran yang dibutuhkan masih belum diungkap.
Indonesia akan menjadi pembeli tunggal (private bidder) untuk lahan-lahan tersebut. “Tanahnya ini ada yang datar, ada yang berbukit, dan masih ada beberapa penduduknya juga. Untuk itu akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Arab Saudi,” pungkas Rosan. Keberadaan kampung haji ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jamaah haji Indonesia di masa mendatang.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan kompleks pemondokan haji, atau “kampung haji,” di Arab Saudi rampung pada 2028. Tahap awal pembangunan, diperkirakan satu hingga dua tower, ditargetkan selesai pada tahun tersebut. Untuk merealisasikan hal ini, Menteri Haji dan Umrah beserta Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara akan mengunjungi Jeddah pada 9 September 2024 untuk menentukan lokasi lahan yang akan dibeli dari delapan pilihan yang ditawarkan pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia akan membeli lahan seluas 16 hingga 80 hektar dengan status kepemilikan penuh (freehold), setelah pemerintah Arab Saudi mengubah regulasi kepemilikan tanah bagi pihak asing yang berlaku efektif Januari 2026. Proses pembelian lahan yang tersebar di berbagai lokasi dekat Masjidil Haram akan ditangani oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, meskipun detail anggaran belum diungkap. Kampung haji ini diharapkan meningkatkan kenyamanan jamaah haji Indonesia.