Babaumma, JAKARTA — Wacana pengalihan atau pertukaran pengelolaan Bandara Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara Bandung yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kini tengah menjadi sorotan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tegas menyatakan bahwa inisiatif ini memerlukan kajian mendalam dan komprehensif sebelum dapat direalisasikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan perlunya pertimbangan yang matang terkait wacana tersebut. Hal ini mengingat status Bandara Husein Sastranegara (BDO) yang merupakan landasan milik pangkalan TNI Angkatan Udara atau enclave sipil, dengan pengelolaannya di bawah PT Angkasa Pura Indonesia (API). Oleh karena itu, Lukman menekankan bahwa setiap perubahan pengelolaan harus dikaji secara menyeluruh, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti disampaikannya dalam keterangan resmi pada Kamis (15/1/2026).
Latar belakang wacana ini bermula dari pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang sempat mewacanakan penghentian suplai fiskal ke Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati (KJT). Keputusan ini didasari oleh penilaian bahwa operasional Bandara Kertajati membebani APBD Jawa Barat, terlebih lagi lalu lintas penerbangan di Kertajati tidak mencapai tingkat keramaian yang diharapkan, sehingga beban operasionalnya menjadi cukup besar.
Sebagai solusi, Pemprov Jabar kemudian menyiapkan skema ‘tukar guling’ saham. Dalam skema ini, saham mayoritas Pemprov Jabar di Bandara Kertajati (BIJB) rencananya akan dilepas kepada pemerintah pusat. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar berharap dapat mengincar pengalihan sahamnya ke Bandara Husein Sastranegara (BDO), sebuah langkah strategis untuk mengoptimalkan aset daerah.
Meskipun demikian, Lukman menjelaskan bahwa Kemenhub memahami sepenuhnya beban biaya operasional yang saat ini ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat terkait Bandara Kertajati. Dalam upaya meringankan beban ini dan mengembangkan potensi bandara, pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan operator bandara. Selain itu, Kemenhub secara aktif memasarkan Bandara Kertajati kepada maskapai penerbangan, mendorong pembukaan serta pengembangan rute-rute baru dari dan menuju bandara ini.
Lebih lanjut, Lukman mengidentifikasi sejumlah langkah konkret untuk pengembangan Bandara Kertajati guna meningkatkan aktivitas penerbangan dan memastikan keberlanjutan operasionalnya. Antara lain, Bandara Kertajati dipandang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat kargo dan logistik, mengingat lokasinya yang sangat strategis dan berdekatan dengan kawasan industri.
Tidak hanya itu, Bandara Kertajati juga memiliki peluang besar untuk dijadikan pusat pelayanan penerbangan umrah dan haji, tidak hanya bagi masyarakat Jawa Barat tetapi juga untuk wilayah Jawa Tengah bagian barat. Potensi lainnya adalah pengembangan sebagai pusat Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) untuk perawatan pesawat udara, yang akan menambah nilai strategis dan ekonomi bandara ini.
Dalam mewujudkan berbagai potensi tersebut, Lukman menegaskan bahwa peran pemerintah daerah menjadi sangat krusial. Khususnya dalam mendorong promosi pariwisata lokal, pengembangan kawasan ekonomi di sekitar area bandara, serta peningkatan aksesibilitas transportasi penghubung dari dan menuju bandara. Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan bangkitan permintaan yang berkelanjutan terhadap layanan penerbangan di Bandar Udara Kertajati, menjadikannya gerbang udara yang vital dan berkesinambungan.