Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui ketuanya, Margaret Aliyatul Maimunah, secara aktif tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Langkah ini diambil terkait kasus yang menyeret nama Elham Yahya Luqman, seorang pendakwah asal Jawa Timur, yang diduga kerap memeluk dan menciumi anak perempuan dalam acara pengajian. Perilaku ini telah memicu perhatian luas dan kekhawatiran serius dari publik serta lembaga perlindungan anak.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/11), Margaret menegaskan kesiapan KPAI untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti persoalan ini. Tak hanya dengan kepolisian, KPAI juga memperluas jaring koordinasinya dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menunjukkan keseriusan dalam penanganan multidimensi kasus tersebut.
Salah satu fokus utama KPAI adalah memastikan perlindungan anak dan pendampingan psikologis bagi para korban. Margaret mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi mental anak-anak yang terekspos dalam insiden ini, terutama mengingat foto-foto yang memperlihatkan interaksi Elham dengan anak-anak telah tersebar luas di publik. Oleh karena itu, koordinasi dengan Komdigi menjadi krusial untuk menindaklanjuti penyebaran konten berupa foto maupun video yang melibatkan anak-anak, guna mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Lebih lanjut, KPAI juga berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para da’i atau pemuka agama, guna memastikan praktik dakwah yang etis dan aman bagi anak-anak. Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan tajam di media sosial, di mana beredar foto-foto kolase yang memperlihatkan Gus Elham tengah mencium anak-anak perempuan, disertai dengan gerakan kampanye yang mengecam perilakunya.
Respons warganet terhadap kasus ini terbagi. Mayoritas menganggap tindakan tersebut menjijikkan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pemuka agama, yang seharusnya menjadi teladan. Namun, ada pula sebagian kecil yang beranggapan bahwa perilaku tersebut merupakan ekspresi kasih sayang semata. Menanggapi gelombang kecaman yang masif, Elham Yahya Luqman akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, mengakui perbuatannya sebagai sebuah kekhilafan.
Ringkasan
KPAI berkoordinasi dengan kepolisian, Kementerian PPPA, dan Kominfo terkait kasus Elham Yahya Luqman, seorang pendakwah yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak perempuan dalam acara pengajian. KPAI menekankan pentingnya perlindungan anak dan pendampingan psikologis bagi korban, serta menindaklanjuti penyebaran konten yang melibatkan anak-anak.
KPAI juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk pembinaan da’i. Kasus ini viral di media sosial, memicu kecaman luas meskipun ada pula yang berpendapat itu adalah ekspresi kasih sayang. Elham Yahya Luqman telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.