BEI bekukan 38 saham yang tak penuhi aturan free float

Babaumma, JAKARTA — Sebanyak 38 perusahaan tercatat disuspensi perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena belum memenuhi ketentuan free float hingga batas waktu 31 Desember 2025. Dalam pengumuman tertanggal 30…