BEI sanksi 50 emiten karena tunggak biaya pencatatan, ada Sahid (SHID) dan INAF
Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi pada 50 perusahaan tercatat berupa penghentian sementara perdagangan efek. Sanksi diberikan lantaran perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban