Ahok: Kalau saya bukan teman Presiden Jokowi, tidak mungkin jadi komut Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akui penunjukannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 2019-2024 bukan karena kompetensi.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akui penunjukannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 2019-2024 bukan karena kompetensi.
DPR RI telah menyetujui untuk memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta publik untuk menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden pendaratan darurat pesawat Smart Air.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono resmi diangkat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026 silam. Keputusan tersebut diambil Komisi XI DPRI RI dalam rapat internal usai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga kadidat yang digelar pada Sabtu (31/1/2026) dan Se…
Jakarta, IDN Times – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan masih ada peluang bagi suku bunga acuan (BI rate) untuk turun lebih lanjut tahun ini. Hal ini sejalan dengan inflasi inti yang tetap rendah serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) sepanjang 2025, Bank Indonesia (BI) t…
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meragukan keterlibatan Muhammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi impor bahan bakar minyak.
Jakarta, IDN Times – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan cenderung menguat ke depan. Penguatan ini didorong oleh laju inflasi yang rendah dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang masih positif. “(Pelemahan) nilai tukar ini disebabkan oleh faktor-faktor yang bisa ki…
Berikut syarat hingga jadwal Pendaftaran beasiswa LPDP 2026 secara lengkap.
Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur BI 2026-2031 dan tegaskan komitmen jaga independensi bank sentral.
Kemenkeu masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang akan mengatur tentang penerbitan SBN valas yang akan dijadikan instrumen untuk penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).