Pascaoperasi, Nadiem Tetap Jalani Sidang Pleidoi Sesuai Jadwal

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dikabarkan masih menjalani masa pemulihan intensif pascaoperasi di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Meski dalam kondisi pemulihan, pihak kuasa hukum optimistis Nadiem dapat kembali beraktivitas sebelum jadwal persidangan berikutnya pada Selasa (2/6) mendatang.

Advertisements

Majelis hakim telah menetapkan jadwal pembacaan nota pembelaan atau pleidoi bagi Nadiem pada awal bulan depan. Zaid Mushafi, kuasa hukum Nadiem, menyatakan keyakinannya bahwa kliennya akan mampu hadir secara fisik dan membacakan pleidoi secara langsung.

Persiapan Pleidoi di Tengah Masa Pemulihan

“Kami terus memantau perkembangan kondisi kesehatan Pak Nadiem. Harapan kami, beliau dapat menyampaikan pleidoi pribadi dalam kondisi sehat pada 2 Juni 2026 nanti,” ujar Zaid di Jakarta Selatan, Rabu (20/5). Zaid menambahkan, tim kuasa hukum saat ini tengah menyusun dokumen pembelaan secara mendalam sembari menunggu masa pemulihan kliennya selesai.

Advertisements

Salah satu fokus utama dalam nota pembelaan tersebut adalah menyoroti dakwaan terkait dugaan penggelembungan harga atau mark-up pengadaan laptop Chromebook. Menurut Zaid, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mampu membuktikan adanya korelasi atau kausalitas antara dugaan kerugian keuangan negara dengan kepemilikan saham yang dikaitkan dengan Nadiem.

“Pleidoi ini akan menjadi catatan sejarah bahwa beliau tidak layak dikriminalisasi. Dakwaan kerugian negara akibat kemahalan harga Chromebook tidak memiliki landasan hubungan yang kuat dengan kepemilikan saham yang selama ini narasi-narasinya dibangun oleh JPU,” tegas Zaid.

Status Tahanan Rumah dan Kondisi Kesehatan

Sebelumnya, majelis hakim resmi mengabulkan permohonan status tahanan rumah bagi Nadiem pada Selasa (12/5). Keputusan tersebut diambil sesaat setelah Nadiem menjalani sidang tuntutan, yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan operasi medis pada malam harinya.

“Jika operasi tidak segera dilakukan, risiko kesehatan yang saya alami bisa berdampak jauh lebih serius,” jelas Nadiem pada Rabu (13/5). Ia mengungkapkan bahwa status tahanan rumah sangat krusial bagi keberlangsungan perawatan pascaoperasinya, terutama untuk memastikan lingkungan medis yang steril.

Nadiem menyebutkan bahwa selama masa penahanan di Rutan Salemba, ia tercatat telah menjalani tiga kali tindakan operasi akibat penyakit yang sama. Ia menduga minimnya tingkat kebersihan di lingkungan rumah tahanan menjadi pemicu reinfeksi yang membuatnya harus berulang kali mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan ketetapan majelis hakim, ruang gerak Nadiem kini terbatas pada tiga lokasi, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, RS Abdi Waluyo, dan kediaman pribadinya. Perjuangan Nadiem dalam menghadapi proses hukum sempat menyita perhatian publik pada sidang Senin (4/5), di mana ia hadir dengan jarum infus masih terpasang di tangan kiri serta balutan perban putih yang menutupi sebagian lengan bawahnya.

Baca juga:

  • Survei KIC: Anak Muda Pilih Jadi Pekerja Swasta Dibanding PNS Imbas Kasus Nadiem
  • Survei KIC: Mayoritas Anak Muda Anggap Nadiem dan Ibam Alami Kriminalisasi
  • Survei KIC: Kasus Nadiem dan Ibam Buat Anak Muda Takut Bekerja dengan Pemerintah

Ringkasan

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, tetap dijadwalkan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada 2 Juni 2026 meski saat ini masih menjalani pemulihan intensif pascaoperasi di RS Abdi Waluyo. Pihak kuasa hukum optimistis Nadiem dapat hadir secara fisik dalam persidangan tersebut untuk menyanggah dakwaan terkait dugaan penggelembungan harga pengadaan laptop Chromebook. Mereka menegaskan bahwa tidak terdapat bukti kuat yang menghubungkan kerugian negara dengan kepemilikan saham kliennya.

Saat ini, Nadiem menjalani status tahanan rumah yang ditetapkan majelis hakim untuk memastikan lingkungan medis yang steril bagi proses penyembuhan pascaoperasinya. Status tersebut memberikan batasan aktivitas bagi Nadiem yang hanya diperbolehkan berada di kediaman, rumah sakit, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, kondisi kesehatan Nadiem sempat menjadi sorotan publik ketika ia menghadiri persidangan dengan kondisi medis yang belum pulih sepenuhnya.

Advertisements