Pembiayaan berkelanjutan bank Rp2.000 T, LPPI tengarai banyak tak tepat sasaran

Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyoroti tantangan besar dalam implementasi keuangan berkelanjutan di Tanah Air. Lembaga tersebut menilai bahwa penyaluran pembiayaan berkelanjutan oleh sektor perbankan saat ini masih belum tepat sasaran, karena mayoritas dana justru mengalir ke sektor yang aspek keberlanjutannya belum terjamin.

Advertisements

Berdasarkan data riset LPPI, hingga akhir 2024, portofolio pembiayaan perbankan dengan wawasan lingkungan telah mencapai angka signifikan, yakni sekitar Rp2.047 triliun. Sayangnya, sebagian besar dari dana tersebut dialokasikan untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Head of Research LPPI, Trioksa Siahaan, mempertanyakan efektivitas langkah ini dalam konteks keberlanjutan. Dalam sesi workshop bertajuk ‘Race the Top: Akselerasi Implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia’, ia menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah UMKM yang dibiayai tersebut secara otomatis memenuhi kriteria sektor berkelanjutan.

Menurut Trioksa, perbankan saat ini cenderung mengejar kuantitas angka penyaluran dibandingkan kualitas dari program yang dibiayai. Ia menyoroti ironi di mana perbankan mengklaim telah melakukan pembiayaan berkelanjutan, sementara debitur UMKM yang dibiayai masih beroperasi dengan cara mencemari lingkungan, seperti membuang limbah langsung ke sungai.

Advertisements

Oleh karena itu, LPPI mendorong perbankan untuk mengubah strategi dengan lebih memprioritaskan kualitas. Langkah ini harus selaras dengan kriteria yang ditetapkan dalam Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Terdapat empat syarat utama agar sebuah proyek dikategorikan mendukung tujuan lingkungan: mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta ketahanan sumber daya dan ekonomi sirkular.

Trioksa menekankan adanya prinsip dasar dalam penyaluran dana berkelanjutan, yaitu aturan untuk tidak merugikan tujuan lingkungan lainnya. Sebagai contoh, perbankan tidak diperkenankan membiayai proyek energi bersih, seperti pembangkit listrik tenaga air, jika pembangunan tersebut justru merusak ekosistem lokal. Selain aspek lingkungan, perbankan juga wajib memperhatikan aspek sosial, seperti perlindungan hak asasi manusia, ketenagakerjaan, serta dampak proyek terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

Dalam TKBI, klasifikasi proyek dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, kategori “hijau” untuk aktivitas yang berhasil mencapai seluruh tujuan lingkungan tanpa menimbulkan dampak negatif serta memenuhi standar sosial. Kedua, kategori “transisi” untuk proyek yang sedang dalam proses pengembangan menuju kategori hijau. Terakhir, kategori “tidak memenuhi klasifikasi” bagi program yang belum mencapai tahap transisi.

Terdapat beberapa faktor yang menghambat optimalisasi pembiayaan hijau di Indonesia. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, yang saat ini masih terkonsentrasi di bank-bank besar, sementara perbankan skala kecil masih minim tenaga ahli. Selain itu, masih adanya persepsi keliru di kalangan perbankan yang menganggap bahwa pembiayaan untuk program hijau memiliki risiko kredit yang jauh lebih tinggi dibandingkan sektor konvensional.

Ringkasan

Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyoroti tantangan dalam implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia meskipun portofolio pembiayaan telah mencapai Rp2.047 triliun. Penyaluran dana tersebut dinilai belum tepat sasaran karena bank cenderung mengejar kuantitas dengan mengalokasikannya ke sektor UMKM tanpa memastikan pemenuhan kriteria keberlanjutan yang ketat. Akibatnya, banyak debitur yang dibiayai masih beroperasi dengan cara yang mencemari lingkungan dan tidak selaras dengan tujuan ekologis.

LPPI mendorong perbankan untuk memprioritaskan kualitas dan menyesuaikan penyaluran dana dengan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Hal ini mencakup penerapan prinsip untuk tidak merugikan lingkungan serta memperhatikan aspek sosial dalam klasifikasi proyek hijau dan transisi. Upaya optimalisasi ini juga terkendala oleh kurangnya tenaga ahli di bank skala kecil serta persepsi keliru mengenai risiko kredit yang tinggi pada pembiayaan berkelanjutan.

Advertisements