
Pemerintah memastikan akan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 meski tidak didukung faktor musiman seperti hari besar keagamaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan fiskal akan dioptimalkan sebagai penopang utama.
Airlangga menyampaikan, langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4%, sekaligus meredam dampak gejolak ekonomi global.
“Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan dan menjadi buffer terhadap gejolak global,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (5/5).
Sebagai informasi, hari ini Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61% secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih kuat dibandingkan kuartal IV 2025 yang mencapai 5,39% maupun proyeksi pemerintah sebesar 5,5%.
Baca juga:
- Pertumbuhan Ekonomi 5,61% Belum Berkualitas, Ekspor Lesu Jadi Alarm
- BPS Bakal Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi, Ini Ramalan Purbaya vs Ekonom
- Dua Skenario Jika Perjanjian Tarif AS-RI Berlaku, Bisa Tekan Pertumbuhan Ekonomi
Airlangga mengatakan sejumlah stimulus telah disiapkan pemerintah. Di antaranya, pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan alokasi sekitar Rp 55 triliun. Selain itu, akselerasi bantuan pangan juga digencarkan pada April hingga Juni 2026 dengan menjangkau 33,2 juta keluarga penerima manfaat.
Pemerintah juga memastikan keberlanjutan subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 yang mencapai Rp 356,8 triliun.
Ragam Stimulus
Di sektor pendidikan dan perumahan, anggaran turut digelontorkan melalui program revitalisasi sekolah sebesar Rp 13,4 triliun serta implementasi program 3 juta rumah melalui skema FLPP senilai Rp 37,1 triliun.
Tak hanya itu, bantuan stimulan perumahan swadaya sebesar Rp 8,9 triliun dan kredit program perumahan dengan plafon Rp 34,8 triliun juga disiapkan guna mendorong daya beli dan aktivitas sektor konstruksi.
Di sektor energi, pemerintah akan mulai mengimplementasikan program biodiesel B50 pada 1 Juli 2026, serta mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat impor solar hingga Rp 48 triliun.
Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah deregulasi melalui Satgas Percepatan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Beberapa di antaranya adalah penurunan bea masuk impor LPG menjadi 0% dari sebelumnya 5%, serta pembebasan bea masuk bahan baku plastik selama enam bulan.
Selain itu, reformasi perizinan impor termasuk penyesuaian pertimbangan teknis (pertek), peninjauan kembali penerapan standar nasional Indonesia (SNI) khususnya untuk bahan baku impor, hingga standarisasi biaya konsultasi teknis perizinan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi turut dilakukan.
Pemerintah juga akan memberikan kemudahan dalam pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang melalui sistem perizinan terintegrasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal atau OSS.