Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan krusial ini diumumkan melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa malam, 17 Februari 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang secara langsung memimpin jalannya sidang isbat di Hotel Borobudur, Jakarta, menyatakan, “Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.” Pernyataan ini menjadi panduan resmi bagi seluruh umat Islam di Tanah Air dalam memulai ibadah puasa.
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan dan perhitungan cermat. Menteri Agama menjelaskan bahwa posisi ketinggian hilal pada hari itu di seluruh wilayah Indonesia terpantau antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik. Angka-angka ini secara jelas menunjukkan bahwa posisi hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga tidak memenuhi kriteria untuk terlihat.
Dalam menentukan masuknya awal bulan Ramadan, Pemerintah Indonesia, bersama dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, berpegang pada metode imkanurrukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini menetapkan standar minimal posisi ketinggian hilal sebesar 3 derajat dan sudut elongasi 64 derajat.
Sidang isbat yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai unsur penting. Di antaranya adalah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam; Majelis Ulama Indonesia (MUI); Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); para ahli falak; ketua Komisi VIII DPR; perwakilan Mahkamah Agung; serta kedutaan besar negara-negara sahabat. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan awal Ramadan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, merinci bahwa sidang isbat dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan menyeluruh mengenai posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau yang dikenal sebagai hisab. Ini menjadi landasan ilmiah awal sebelum observasi fisik dilakukan.
Tahap berikutnya adalah verifikasi komprehensif terhadap hasil rukyatul hilal atau pemantauan hilal yang dilakukan di puluhan titik strategis di seluruh Indonesia. Proses verifikasi yang krusial ini berlangsung dalam musyawarah tertutup untuk memastikan objektivitas dan akurasi data. Sebagai puncak dari seluruh rangkaian, tahap terakhir adalah sidang musyawarah final untuk secara resmi menetapkan awal Ramadan.
Pemerintah secara konsisten menggunakan pendekatan integrasi antara metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah. Metode ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai pendekatan yang digunakan oleh ormas Islam, sekaligus memastikan bahwa keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah dan syar’i yang kuat. Oleh karena itu, hasil sidang isbat ini diumumkan secara luas kepada publik sebagai acuan resmi bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa Ramadan.
Perlu dicatat bahwa Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H akan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sehari lebih awal dari ketetapan pemerintah. Penetapan oleh Muhammadiyah didasarkan pada sistem Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang mereka gunakan.
Dalam kerangka KHGT, parameter yang digunakan adalah visibilitas hilal global, termasuk merujuk pada posisi bulan di wilayah Alaska, Amerika Serikat (AS). Perbedaan metodologi ini menghasilkan tanggal awal Ramadan yang berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah.