Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu 21 Maret

Pemerintah telah secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan penting ini diumumkan setelah melalui Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Penetapan ini menjadi panduan bagi seluruh umat Muslim di Indonesia untuk merayakan lebaran.

Advertisements

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal di 117 titik di seluruh Indonesia. Dari seluruh titik pengamatan, laporan menunjukkan bahwa hilal (bulan sabit muda penanda awal bulan) ternyata belum berhasil terlihat secara langsung. “Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” tegas Nasaruddin Umar dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (19/3).

Untuk menentukan masuknya awal bulan Syawal, Indonesia, bersama negara-negara tetangga di Asia Tenggara, berpegang pada metode imkanurrukyat. Metode ini mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang telah disepakati bersama. Standar kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal harus memiliki posisi ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi (jarak sudut antara dua benda langit) mencapai 6,4 derajat agar dapat dianggap terlihat dan menandakan dimulainya bulan baru dalam kalender Hijriah.

Sebelum sidang isbat digelar, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, telah menyampaikan hasil perhitungan yang mengindikasikan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS yang disyaratkan untuk menetapkan Hari Raya Idulfitri. Cecep memaparkan bahwa berdasarkan perhitungan, ketinggian hilal di Indonesia bervariasi antara 0⁰ 54′ 27″ (sekitar 0,91⁰) hingga 3⁰ 07′ 52″ (sekitar 3,13⁰). Sementara itu, elongasinya berada di kisaran 4⁰ 32′ 40″ (sekitar 4,54⁰) hingga 6⁰ 06′ 11″ (sekitar 6,10⁰).

Advertisements

Data perhitungan tersebut menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa wilayah yang ketinggian hilalnya sedikit melebihi 3 derajat, namun nilai elongasi di seluruh Indonesia masih belum mencapai ambang batas minimal 6,4 derajat yang ditetapkan oleh kriteria MABIMS. “Kalau kurva tadi digabungkan, di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan kamariah MABIMS,” jelas Cecep dalam sebuah seminar yang diadakan menjelang sidang isbat di Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3), seperti yang dikutip dari Antara. Dengan demikian, keputusan penetapan 1 Syawal pada Sabtu (21/3) adalah hasil konsensus yang matang berdasarkan pengamatan dan perhitungan ilmiah sesuai pedoman yang berlaku.

Advertisements