Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diyakini akan melanjutkan tren penguatan yang telah dimulai di awal pekan. Sentimen positif ini muncul dari kabar penting mengenai pembatalan tarif dagang era Trump oleh Mahkamah Agung di Amerika Serikat.
Mengkonfirmasi optimisme tersebut, data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat signifikan 1,5% ke posisi 8.396,08 pada perdagangan Senin (23/2/2026). Pergerakan indeks sepanjang hari kemarin berada dalam rentang 8.327 hingga 8.397.
Rinciannya, 468 saham berhasil mencatat penguatan, sementara 206 saham mengalami pelemahan, dan 142 saham lainnya tidak bergerak. Adapun kapitalisasi pasar tercatat mencapai angka fantastis Rp15.175,49 triliun.
Menurut Maximilianus Nico Demus, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, pembatalan tarif dagang Trump oleh Mahkamah Agung (MA) ini akan memberikan dorongan positif yang signifikan bagi pergerakan IHSG dan seluruh pasar global.
“Tentu saja, keputusan ini memicu sentimen positif, baik untuk prospek jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkap Nico pada Senin (23/2/2026).
Nico melanjutkan, secara khusus dalam jangka pendek, hal ini akan membangkitkan optimisme pasar. Sementara itu, dalam pandangan jangka panjang, kepastian mengenai pemulihan ekonomi global kini semakin terbuka lebar.
Namun demikian, investor diingatkan untuk tetap mencermati langkah-langkah lanjutan yang akan diambil oleh Amerika Serikat terkait dengan proses pembatalan tarif ini.
Lebih lanjut, Nico mengutarakan bahwa sentimen positif ini berpotensi besar membuka peluang bagi para investor untuk lebih berani menanamkan modalnya pada aset-aset yang memiliki risiko lebih tinggi, termasuk pasar saham.
Dengan demikian, pihaknya memprediksi bahwa efek ini akan memberikan dorongan signifikan bagi penguatan kembali pasar saham dan obligasi.
Kendati demikian, Nico menegaskan pentingnya investor untuk terus memantau perkembangan proses pembatalan tarif ini. Pasalnya, proses pembatalan tersebut ternyata tidak berlangsung di Mahkamah Agung, melainkan di pengadilan tingkat yang lebih rendah.
“Maka dari itu, kami sangat berharap pengadilan yang lebih rendah ini dapat bergerak lebih cepat dalam menuntaskan proses pembatalan tarif, demi memberikan kepastian segera kepada pelaku pasar dan investor,” pungkasnya.
Namun, bayang-bayang ketidakpastian masih tetap membayangi. Investor perlu mengingat bahwa Donald Trump, sang mantan presiden, tengah berupaya mencari celah hukum lain untuk tetap bisa menerapkan tarif guna menghambat mitra dagangnya.
Menyikapi berbagai dinamika sentimen ini, Pilarmas Investindo Sekuritas menyarankan agar investor fokus memilih sektor-sektor yang kinerjanya selaras dengan business plan pemerintah. Beberapa sektor pilihan meliputi consumer non-cyclical, energy, property, dan basic materials.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.