
Babaumma – , JAKARTA – Pemerintah memastikan kesiapan anggaran untuk penanganan banjir dan banjir bandang di Sumatera. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih tersedia dan Kementerian Keuangan siap menambah alokasi jika kebutuhan di lapangan meningkat.
“Ini masih ada sekitar Rp500 juta lebih yang siap di BNPB. Kalau nanti butuh dana tambahan, kami siap menambah. Dan itu sudah ada di anggarannya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Purbaya menekankan, pencairan dan penambahan dana sangat bergantung pada pengajuan resmi dari BNPB. Pemerintah, kata dia, tidak akan menunda proses apabila permintaan tambahan anggaran (ABT) telah masuk.
“Ini tergantung permintaan BNPB. Kami tinggal BNPB mengajukan ABT ke kami, nanti kita proses. Waktunya masih siap terus,” katanya.
Ia juga menyatakan pos anggaran untuk kondisi darurat bencana pada prinsipnya tersedia. Meski tidak merinci detail nomenklatur pos tersebut, Purbaya memastikan skema pembiayaan darurat dapat diaktifkan sesuai kebutuhan.
Lebih lanjut, Purbaya menilai kebutuhan dana tak hanya untuk tahap tanggap darurat, namun juga mencakup rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi warga terdampak. “Termasuk untuk rehabilitasi nanti sudah. Termasuk perlindungan sosial juga, tapi tergantung pengajuan dari BNPB seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah harus menetapkan status banjir bandang di Sumatera sebagai bencana nasional. Huda menyampaikan jumlah korban dan dampak banjir menjadi faktor utama perlunya status bencana nasional.
“Dengan melihat korban dan dampak kerusakan, sudah seharusnya bencana banjir dan banjir bandang di Sumatera menjadi bencana nasional,” ujar Huda saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Huda memandang pemerintah masih mengkaji konsekuensi penetapan status bencana nasional. Hal ini akan berimplikasi besar terhadap alokasi anggaran.
“Namun memang ketika ditetapkan bencana nasional, maka pemerintah pusat harus siap untuk memberikan biaya penanggulangan dan pembangunan ulang,” ucap Huda.
Menurut Huda, biaya ini yang memang mungkin terlalu berat bagi pemerintah. Namun, Huda mengingatkan hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah dalam menanggulangi bencana dan juga membangun ulang provinsi terdampak.
“Selain itu, ada sisa anggaran yang tidak terserap yang bisa digunakan untuk pembiayaan bencana nasional. Harusnya secara keuangan tidak ada masalah,” kata Huda.
Menutup pernyataannya, Purbaya menyampaikan pemerintah akan terus mengawal penguatan kebijakan penanganan bencana, sembari memastikan deregulasi dan insentif ekonomi tetap berjalan untuk menjaga daya beli serta pemulihan wilayah terdampak. Pemerintah juga siap membahas hambatan sektor demi sektor agar solusi yang diambil lebih tepat menyasar kebutuhan di lapangan.